“Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran". Foto dok. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Unit Reskrim Polsek Karangampel dan Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan empat remaja. Senin (8/9/2025).

Empat remaja tersebut diduga terlibat dalam kasus tawuran di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

Empat remaja yang diamankan berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, seperti botol kosong bekas bir hitam, batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, dan gulungan benang layangan.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran dan melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Dedi Mulyadi: Ayo Bayar Pajaknya

Meskipun begitu, keempat remaja tersebut tidak membawa senjata tajam, bom molotov, atau senjata pemukul saat diamankan.

Identitas remaja yang diamankan adalah RAW (16), MR (16), MAA (17), dan RW (18), dengan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Petugas masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian,” ucapnya.

Baca Juga:  Usai Pemprov Jabar Keluarkan Sanksi Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Pasang Police Line di TKP

Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru