“Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran". Foto dok. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Unit Reskrim Polsek Karangampel dan Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan empat remaja. Senin (8/9/2025).

Empat remaja tersebut diduga terlibat dalam kasus tawuran di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Empat remaja yang diamankan berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, seperti botol kosong bekas bir hitam, batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, dan gulungan benang layangan.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran dan melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Temukan Motor Curian dan Kembalikan kepada Pemiliknya

Meskipun begitu, keempat remaja tersebut tidak membawa senjata tajam, bom molotov, atau senjata pemukul saat diamankan.

Identitas remaja yang diamankan adalah RAW (16), MR (16), MAA (17), dan RW (18), dengan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Petugas masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Berikan Apresiasi Kepada Solihin Atas Pemulangan Korban TPPO yang Terjebak di Konplik Thailand dan Myanmar 

Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru