Delapan Organisasi Sekolah Swasta Cabut Gugatan Ke Gubernur Jabar di PTUN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dokumen kesepakatan dengan Pemprov Jabar pencabutan gugatan di PTUN

Foto. Dokumen kesepakatan dengan Pemprov Jabar pencabutan gugatan di PTUN

 

Deltanusantara.com – Pencabut gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilayangkan PTUN Bandung terkait kebijakan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).

Keputusan tersebut dilakukan delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat.Selasa (26/8/2025).

Pencabutan gugatan itu diambil setelah pihak sekolah swasta untuk kedua kalinya melakukan audiensi dengan Pemrpov Jabar. Dalam audiensi di Kantor Disdik Jabar, Senin (25/8/2025), terjalin kesepakatan antara sekolah swasta dan pemerintah.

“Tentu apa yang menjadi materi dalam gugatan kami para penggugat merasa sudah terpenuhi tercover jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (gugatan di PTUN),” ucap Ketua Tim Hukum FKSS dan BMPS Jabar, Alex Edward.

Alex menjelaskan, dalam pertemuan hari ini, terjalin kesempatan dengan Pemprov Jabar terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang di dalamnya terdapat kebijakan penambahan rombel.

Baca Juga:  HUT ke-81 Jabar, Dedi Mulyadi Akui Masih Banyak PR: Lapangan Kerja hingga Lingkungan

“Pada dasarnya pihak Pak Gubernur telah mengakomodir keinginan dari para penggugat karena kepentingan para penggugat diakomodir oleh Pak Gubernur tentu yang diinginkan oleh penggugat dianggap telah selesai,” ujarnya.

Poin-poin Kesepakatan

Salah satu poin kesepakatan kata dia adalah melakukan tracking dan mengarahkan siswa yang belum tertampung di sekolah negeri untuk masuk di sekolah swasta. Selain untuk, Alex menyebut pemerintah akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan tahun mendatang.

“Yang disepakati pertama itu men-tracking siswa yang selama ini tidak terdaftar di sekolah negeri, yang putus sekolah akan ditracking dan akan dipindahkan ke swasta, disalurkan ke swasta. Dan untuk tahun depan juga sama, pemerintah akan melibatkan pihak-pihak swasta,” jelasnya.

Dengan terjalinnya kesepakatan itu, Alex memastikan organisasi sekolah swasta bakal segera mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke PTUN.

Baca Juga:  Gubernur Jabar, Kapolda Beserta Pangdam III/Siliwangi Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Persiapan Pengamanan Jelang Mudik Lebaran 1446 H

“Kalau sudah sepakat ya apalagi, sudah tinggal dicabut gugatannya kan. Mungkin sehari dua hari ini kita sampaikan ke PTUN Bandung,” tegasnya.

Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana menambahkan, semua tuntutan dan keinginan organisasi sekolah swasta telah diakomodir oleh pemerintah. Karenanya mereka sepakat untuk mencabut gugatan.

“Yang penting semua tuntutan kita diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih. Harapan ke depannya kita harus lebih sinergi lagi antara pendidikan dengan FKSS Jabar tentunya setiap apapun harus melibatkan swasta itu saja,” pintanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menyebut, telah dicapai beberapa kesepakatan dengan sekolah swasta dimana kedua pihak memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.

“Hari ini kita telah menerima dari pihak penggugat dari FKKS Jawa Barat dan 5 BMPS Kabupaten Kota.

Yang hari ini berdasarkan beberapa kesepakatan dengan kami, mereka kemudian mencabut gugatan terhadap materi gugatan yang sebelumnya dilakukan oleh mereka,” ucap Purwanto.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Dirresnarkoba Polda Jabar Kunjungi Panti Jompo dan Panti Anak 

Dia juga menjelaskan, kesepakatan soal tracking siswa yang belum mendapat sekolah untuk kemudian diarahkan ke masuk ke sekolah swasta akan dilakukan dengan membentuk tim khusus dari kedua pihak

Menurut data, ada 507.581 siswa di Jawa Barat saat ini yang belum tertampung masuk di sekolah negeri.

Nantinya siswa-siswa itu akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Dalam kesepakatan tersebut kita akan bersama-sama melakukan tracking terhadap anak-anak yang belum bersekolah, yang lulus tapi belum masuk ke satuan pendidikan,” ujarnya.

“Bersama-sama nanti dibuat timnya untuk tracking anak-anak tersebut agar bisa masuk sekolah.

Kalau kemarin di data mencapai 507.581 anak yang belum bersekolah yang bisa kita kejar (masuk ke swasta),” jelasnya.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru