Deltanusantara.com – Aksi kekerasan (main hakim sendiri) masih kerap terjadi di negeri ini, Seperti pada kejadian kali ini kasus pemukulan terhadap korban bernama Onen
Peristiwa tersebut terjadi di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 19:30 WIB.
Korban seorang pemuda bernama Onen menjadi sasaran kekerasan setelah tidak menyanggupi permintaan wanita penghibur dari pelaku bernama Joni
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Diketahui Joni yang sudah terpengaruh minuman keras kemudian melakukan pemukulan bersama dua anak buahnya.
Saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, CP, membenarkan adanya pemukulan tersebut.
“Benar ada kejadian pemukulan yang dilakukan lebih dari 2 orang,” ujarnya.
Saat ini, Onen (korban) masih menjalani perawatan di RSUD Cileungsi karena mengalami luka di bagian kepala dan badan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Korban berencana akan melaporan atas peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tanjungsari untuk memproses para pelaku secara hukum.
John Gilbert, salah seorang tokoh yang membantu korban, menyatakan bahwa premanisme harus diberantas karena meresahkan masyarakat.
“Premanisme itu kan penyakit sosial ya, jadi harus dibasmi, apalagi arahan Kapolri sudah sangat jelas preman yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak,” katanya saat ditemui wartawan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Korban meminta bantuan John Gilbert dan tim untuk mendampingi dan mengawal masalah ini hingga selesai.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Dengan bantuan ini, diharapkan kasus pemukulan dapat ditangani secara efektif dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry






