Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Ilustrasi. Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

 

Deltanusantara.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Penyelidikan berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa anggaran hibah keagamaan tersebut mencapai hampir Rp30 miliar, pada anggaran murni, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar pada anggaran perubahan.

Dana ini disalurkan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.

Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan.

Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,’ ujarnya. Melansir di VT Jendela Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Diantaranya laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima dengan nilai total mencapai Rp550 juta.

Selain itu, satu lembaga, diketahui tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta.

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah.

Proses klarifikasi lanjutan juga sedang direncanakan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya.

“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah.

Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya.***

 

Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru