Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Ilustrasi. Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

 

Deltanusantara.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Penyelidikan berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa anggaran hibah keagamaan tersebut mencapai hampir Rp30 miliar, pada anggaran murni, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar pada anggaran perubahan.

Baca Juga:  2 Tersangka Diamankan, Polres Cimahi Terus Dalami Motif Pembunuhan Remaja di Kampung Gajah 

Dana ini disalurkan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.

Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan.

Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,’ ujarnya. Melansir di VT Jendela Indonesia.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap 20 Kasus Korupsi dalam Dua Tahun, Media Diajak Perkuat Peran Pengawasan

Dari hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Diantaranya laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima dengan nilai total mencapai Rp550 juta.

Selain itu, satu lembaga, diketahui tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta.

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah.

Baca Juga:  Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara Resmi Terpilih, Kades Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Proses klarifikasi lanjutan juga sedang direncanakan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya.

“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah.

Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya.***

 

Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru