Deltanusantara.com – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Subang.
SK ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam acara yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung. Sabtu 14 Desember 2024.9
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berikut ini dua pejabat yang dilantik:
– Dr. Rita Kardinasari, S.Psi., M.Si. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.
– Dr. Drs. H. R. Iip Hidayat, M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.
Pj. Gubernur Jawa Barat menyampaikan pentingnya memanfaatkan kompetensi dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik, khususnya dalam peran strategis mereka di pemerintahan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Bey juga menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pj. Gubernur pun memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Subang atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat.
Bey Machmudin bahkan dengan santai mengungkap bahwa Dr. Imran sebelumnya sempat “pamit-pamitan” kepada masyarakat Subang,”tuturnya.
“Pak Imran ini, lanjutnya, sudah pamit-pamitan, saya pikir kok sudah mendahului takdir. Tapi ternyata diperpanjang.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Dan saya yakin masyarakat Subang sangat bangga karena masa jabatan Pak Imran diperpanjang,” ujar Bey diselingi canda.
Bey juga menyoroti tindakan tegas Dr. Imran dalam menangani kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pak Imran mendapat banyak apresiasi atas ketegasannya. Ini contoh baik bagaimana penegakan aturan harus dilakukan dengan konsisten agar tidak terulang lagi kasus serupa,” tandasnya. .
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pencapaian luar biasa Pj. Bupati Majalengka, termasuk berbagai penghargaan dan inovasi yang berhasil diraih selama masa jabatannya.
Ia berharap keduanya terus meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi baru, transparansi, dan dedikasi tinggi.
“Selamat bertugas kepada Bu Rita, Pak Iip, Pak Dedi, dan Pak Imran. Lanjutkan pengabdian dengan dedikasi penuh demi masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo Subang






