DN.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama sekitar 400 hingga 500 relawan melakukan penanaman 1.000 bibit pohon di kawasan bekas kebakaran Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kilometer 47, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Dikutip Senin (2/11/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kawasan hutan yang terdampak kebakaran. Selain itu, langkah ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kebakaran hutan tersebut diduga berkaitan dengan unsur kesengajaan untuk membuka lahan. Dugaan itu menguat setelah ditemukan sejumlah tanaman pertanian, seperti bibit kelapa sawit dan pisang, di area bekas kebakaran.
Menindaklanjuti temuan tersebut, OIKN telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat kepada Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur.
Tidak hanya menyasar perorangan, OIKN juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi dalam aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan. Satu perusahaan perkebunan di wilayah otorita disebut telah dikenai sanksi administratif.
Sementara itu, korporasi lain yang diduga melakukan aktivitas hingga melintasi batas kawasan IKN turut dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam aksi penghijauan tersebut, ratusan relawan menanam berbagai jenis pohon endemik dan produktif. Jenis tanaman yang ditanam antara lain balangeran, bangkirai, tengkawang, kapur, gaharu, nyamplung, meranti, hingga durian.
Kegiatan yang melibatkan komunitas pemuda Borneo Kind ini merupakan bagian dari gerakan Save Our Forest. Bagi OIKN, pemulihan hutan di Tahura Bukit Soeharto juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan atau forest city.
Basuki menegaskan bahwa penanaman pohon di kawasan IKN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan telah menjadi bagian dari kebiasaan dan komitmen berkelanjutan OIKN dalam menjaga lingkungan.
“Kami di Otorita menanam pohon adalah lifestyle, bukan seremonial. Kami dua minggu sekali nanam pohon di IKN karena pilar kita adalah forest city,” tegas Basuki, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu (31/10/2026).
Upaya pemulihan Tahura Bukit Soeharto diharapkan tidak berhenti pada penanaman kembali pohon. Pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi hal penting untuk memastikan kawasan hutan yang telah rusak tidak kembali mengalami kebakaran maupun dialihfungsikan secara ilegal.***
Penulis : Redaksi