DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil alih kewenangan pembangunan jembatan gantung di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Kamis (3/9/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang dinilainya belum mampu menangani pembangunan jembatan secara optimal.
“Kita enggak usah lagi berdebat urusan jembatan gantung di Desa Margacinta. Pemprov Jabar juga tahu Pemda Kabupaten Pangandaran itu keuangannya tidak mampu, tekanan fiskalnya berat, defisitnya tinggi.
Bu Citra (Bupati Pangandaran) aja nanti pusing,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahan akun TikTok pribadinya, Rabu (2/9/2026).
Dedi memastikan jembatan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sudah, Pemprov Jabar segera mengambil alih jembatan yang ada di Margacinta menjadi kewenangan Pemprov Jabar,” ujar Dedi.
Setelah pengambilalihan kewenangan tersebut, Pemprov Jabar akan membangun jembatan permanen di Desa Margacinta.
“Selanjutnya, kami segera membangun jembatan permanen di Desa Margacinta sehingga bisa dilewati mobil, banyak orang, mengangkut hasil bumi, pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan,” sambungnya.
Jembatan Sempat Mengalami Kerusakan
Sebelumnya, Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta dilaporkan mengalami kerusakan saat dilintasi rombongan pejabat, termasuk Bupati Pangandaran.
Dalam kejadian tersebut, jembatan disebut bergoyang sebelum mengalami kerusakan pada bagian struktur.
Direncanakan Masuk APBD 2027
Dedi Mulyadi menyatakan pembangunan jembatan permanen tersebut akan dimasukkan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2027.
“Kita bangun di APBD tahun 2027,” ucap Dedi.
Dengan demikian, pembangunan jembatan permanen di Desa Margacinta direncanakan menjadi bagian dari anggaran Pemprov Jabar pada 2027.***
Penulis : Gr