AP3KI Tolak Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP3KI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek masa pengabdian, profesionalitas, serta rasa keadilan bagi seluruh PPPK tanpa membedakan latar belakang profesi.

AP3KI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek masa pengabdian, profesionalitas, serta rasa keadilan bagi seluruh PPPK tanpa membedakan latar belakang profesi.

 

DN.com – Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menyerukan penolakan terhadap kebijakan terbaru pemerintah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

AP3KI menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan dan memecah solidaritas di antara aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK maupun PPPK paruh waktu.

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, mengatakan kebijakan yang diumumkan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 18 Agustus 2026 dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga:  Kabupaten Indramayu Raih Peringkat 5 Nasional EPPD 2025, Bupati Lucky Hakim Terima Penghargaan Kemendagri

“Secara tidak langsung pemerintah sudah memecah belah ASN PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi,” ujar Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, PPPK dan PPPK paruh waktu tidak hanya terdiri atas tenaga guru. Masih terdapat tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi dengan tingkat kesejahteraan yang dinilai masih minim.

Baca Juga:  Para Pelaku UMKM Sambut Baik Peluncuran Badan PengeloIa Investasi Daya Anagata Nusantara

“PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mengabdi dengan kesejahteraan minim,” katanya.

AP3KI kemudian menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Pertama, pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dinilai seharusnya berlaku bagi seluruh profesi, bukan hanya guru.

Kebijakan tersebut, menurut AP3KI, perlu mencakup PPPK paruh waktu dari sektor pendidikan, kesehatan, tenaga teknis, dan bidang lainnya.

Baca Juga:  Prabowo Panggil Menkeu Suahasil ke Istana, Wacana Pendidikan Negeri Gratis Jadi Sorotan

Kedua, AP3KI meminta agar pengalihan status guru PPPK penuh waktu menjadi PNS tidak dilakukan melalui seleksi tes CPNS.

Menurut AP3KI, para guru PPPK telah melalui proses seleksi dan sebagian telah memiliki sertifikasi profesi.

“Untuk apa dites kembali karena semua guru PPPK itu sudah sertifikasi, artinya telah dianggap profesional,” ujar Nur Baitih.

AP3KI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan aspek masa pengabdian, profesionalitas, serta rasa keadilan bagi seluruh PPPK tanpa membedakan latar belakang profesi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru