DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dedi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu akan melakukan pendataan terhadap para pedagang yang terdampak.
Setelah itu, pemerintah akan menentukan bentuk bantuan yang sesuai agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usaha.
“Urusan kompensasi kita beresin, Teh. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha, pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja, nanti didata ya,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah seorang pedagang perempuan mengeluhkan lapaknya yang ditertibkan dan meminta kompensasi kepada pemerintah.
Menurut Dedi, penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di ruang milik jalan (rumija), yang peruntukannya bukan untuk kegiatan perdagangan.
“Bukan kepemilikannya, peruntukannya. Kalau badan jalan untuk jalan, trotoar untuk pejalan kaki. Menimbulkan kekumuhan,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, penataan kawasan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya.
Selain itu, pemerintah ingin menjadikan Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat yang lebih bersih, tertata, dan nyaman.
“Kemudian Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Kelihatan kumuh berpuluh-puluh tahun. Nah, sekarang kita ingin Bandung bersih, tertata rapi, indah.
Jalannya lebar, halus, trotoarnya bersih, lampu-lampu PJU-nya terang. Masyarakatnya tertib dan tertata, bebas dari kejahatan,” tuturnya.
Sekitar 150 PKL Terdampak
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban bangunan liar dan PKL di kawasan Kiaracondong, Senin (10/8/2026).
Penertiban dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 150 pedagang terdampak penataan tersebut.
Untuk memberikan solusi kepada para pedagang, pemerintah juga menyiapkan lokasi berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Sekitar 800 kios tersedia di lokasi tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penertiban dilakukan atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar.
“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman.
Meski demikian, Herman memastikan proses penertiban dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi.
Pemerintah menyadari para pedagang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
“Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Herman, akan terus berupaya memberikan solusi agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang yang terdampak.***
Penulis : Redaksi