Dedi Mulyadi: Para Pekerja Tambang di Bogor Akan Mendapatkan Kompensasi Rp9 Juta

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. 

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. 

 

Deltanusantara.com – Usai penutupan tambang di Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memberikan kompensasi Rp9 juta bagi pekerja tambang yang terdampak hingga menjadi pengangguran. Selasa (4/11/2025).

Pembayaran kompensasi diberikan secara bertahap (dicicil). Kebijakan tersebut menjadi langkah awal Pemprov Jabar dalam menata kembali sektor pertambangan, agar berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

Dedi menyampaikan pada bulan Januari 2026, para pekerja akan menerima tambahan Rp6 juta dari dana kompensasi yang disiapkan, sehingga totalnya Rp9 juta per orang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat di Gedung Serbaguna 1, Komplek Pemkab, Cibinong, pada Senin (3/11).

Ia menjelaskan, dana kompensasi diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni November dan Desember 2025 serta Januari 2026, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan,” katanya.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut muncul setelah Pemprov Jabar menemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja tambang selama ini memperoleh upah rendah, bahkan hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per hari.

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Kita harus benahi agar tambang melahirkan nilai kemanusiaan,” ujar dia.

Tim audit investigatif yang terdiri dari pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait dampak sosial dan ekonomi penutupan tambang,” tuturnya.

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor dalam merumuskan arah penataan tambang serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan khusus angkutan tambang.

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat.

Dirinya menilai pajak tambang dari wilayah Rumpin dan Cigudeg selama itu belum dihitung secara digital dan akurat.

“Selama ini pajak tambang sekitar Rp100 miliar per tahun untuk Kabupaten Bogor dan Rp25 miliar untuk provinsi. Kalau dihitung digital dan benar, nilainya bisa lima kali lipat,” ucapnya.

Menurutnya, optimalisasi pajak tersebut dapat menjadi sumber insentif berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus memperkuat pendapatan daerah tanpa mengorbankan aspek lingkungan.

Dedi mengatakan berharap seluruh kegiatan pertambangan di Jawa Barat ke depan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat terdampak dapat terjamin.

“Kita ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera, bukan hanya pengusaha tambangnya yang kaya. Keadilan harus dirasakan semua pihak,” tandasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB