Dedi Mulyadi: Para Pekerja Tambang di Bogor Akan Mendapatkan Kompensasi Rp9 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. 

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. 

 

Deltanusantara.com – Usai penutupan tambang di Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memberikan kompensasi Rp9 juta bagi pekerja tambang yang terdampak hingga menjadi pengangguran. Selasa (4/11/2025).

Pembayaran kompensasi diberikan secara bertahap (dicicil). Kebijakan tersebut menjadi langkah awal Pemprov Jabar dalam menata kembali sektor pertambangan, agar berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

Dedi menyampaikan pada bulan Januari 2026, para pekerja akan menerima tambahan Rp6 juta dari dana kompensasi yang disiapkan, sehingga totalnya Rp9 juta per orang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat di Gedung Serbaguna 1, Komplek Pemkab, Cibinong, pada Senin (3/11).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tolak Tambang Bogor Dibuka Lagi: Prioritaskan Warga Parung Panjang, Kompensasi Dinilai Tuntas

Ia menjelaskan, dana kompensasi diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni November dan Desember 2025 serta Januari 2026, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan,” katanya.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut muncul setelah Pemprov Jabar menemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja tambang selama ini memperoleh upah rendah, bahkan hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per hari.

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Kita harus benahi agar tambang melahirkan nilai kemanusiaan,” ujar dia.

Tim audit investigatif yang terdiri dari pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait dampak sosial dan ekonomi penutupan tambang,” tuturnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta untuk Tampung Puluhan Ribu Siswa

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor dalam merumuskan arah penataan tambang serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan khusus angkutan tambang.

Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat.

Dirinya menilai pajak tambang dari wilayah Rumpin dan Cigudeg selama itu belum dihitung secara digital dan akurat.

“Selama ini pajak tambang sekitar Rp100 miliar per tahun untuk Kabupaten Bogor dan Rp25 miliar untuk provinsi. Kalau dihitung digital dan benar, nilainya bisa lima kali lipat,” ucapnya.

Baca Juga:  Athalia Kritik soal Rombel 50 Siswa, Dedi Mulyadi: Kami Terpaksa karena Jabar Jarang Bangun Sekolah sejak 2020

Menurutnya, optimalisasi pajak tersebut dapat menjadi sumber insentif berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus memperkuat pendapatan daerah tanpa mengorbankan aspek lingkungan.

Dedi mengatakan berharap seluruh kegiatan pertambangan di Jawa Barat ke depan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat terdampak dapat terjamin.

“Kita ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera, bukan hanya pengusaha tambangnya yang kaya. Keadilan harus dirasakan semua pihak,” tandasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru