Kurang dari 7 Jam, Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Curanmor dan Amankan Motor Curian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

 

DN.com – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.

Korban diketahui bernama Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang saat diparkir di depan Rutan Garut, Jalan R. Dewi Sartika, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Rabu (8/7/2026).

Peristiwa bermula saat saksi memarkirkan sepeda motor korban sebelum menuju Alun-alun Garut.

Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Garut Kota.

Baca Juga:  12 ASN di Subang Dicopot karena Bolos dan Tak Bekerja!

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan, setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian dibawa ke arah Pameungpeuk menuju Cibalong.

Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap JN di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk Cibalong pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor milik korban serta sejumlah barang bukti berupa satu gagang kunci huruf T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, dan dua buah kunci kontak yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  Sejarah di Desa Sukakerti: Warga Berikan Apresiasi untuk Kunjungan Pertama Anggota DPRD Provinsi Edi Askari 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambaha.

Polisi juga menghimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru