Kurang dari 7 Jam, Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Curanmor dan Amankan Motor Curian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

 

DN.com – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.

Korban diketahui bernama Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang saat diparkir di depan Rutan Garut, Jalan R. Dewi Sartika, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Instruksikan Pemasangan Pintu Lintasan Otomatis di Seluruh Perlintasan KA Jawa Barat

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Rabu (8/7/2026).

Peristiwa bermula saat saksi memarkirkan sepeda motor korban sebelum menuju Alun-alun Garut.

Namun, ketika kembali sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Garut Kota.

Baca Juga:  Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan, setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian dibawa ke arah Pameungpeuk menuju Cibalong.

Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap JN di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk Cibalong pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor milik korban serta sejumlah barang bukti berupa satu gagang kunci huruf T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, dan dua buah kunci kontak yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambaha.

Polisi juga menghimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru