Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg Pengganti LPG Subsidi, Ini 3 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM tengah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg.

Kementerian ESDM tengah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg.

 

DN.com –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung berkapasitas 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg. Rabu (1/7/2026).

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG yang terus meningkat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya berkisar 1,8 hingga 1,9 juta ton.

Kekurangan pasokan tersebut selama ini dipenuhi melalui impor, sehingga membebani anggaran subsidi energi.

Sebagai solusi, pemerintah mulai mengembangkan tabung CNG 3 kg yang akan diperkenalkan secara bertahap kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berikut tiga fakta penting mengenai program tersebut:

1. Harga Disamakan dengan LPG 3 Kg

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memastikan harga jual tabung CNG 3 kg akan disetarakan dengan harga LPG 3 kg agar tidak menambah beban masyarakat.

Menurutnya, meski dijual dengan harga yang sama, penggunaan CNG tetap mampu mengurangi beban subsidi energi pemerintah hingga sekitar 30 persen.

“Simulasinya masih disamakan dengan harga LPG 3 kg. Dengan harga yang sama pun subsidi bisa turun sampai 30 persen,” ujar Laode di Gedung DPR, Jakarta.

2. Tahap Awal, Tabung CNG Diimpor dari China

Untuk mendukung implementasi awal, pemerintah akan mengimpor sekitar 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Danantara Harus Bekerja Profesional Agar Menjadi Entitas Swasta 

Langkah ini ditempuh karena industri dalam negeri belum memiliki kemampuan memproduksi tabung CNG berteknologi tinggi.

Laode menjelaskan, impor tersebut hanya bersifat sementara sebagai tahap awal pengembangan program. Tabung CNG itu nantinya akan diberi nama “Tabung Merah Putih”.

“Teknologinya masih tinggi dan saat ini belum bisa diproduksi di dalam negeri. Karena itu, pada tahap awal kami mengimpor dari China,” kata Laode.

3. Mulai Diuji Coba pada Juli 2026

Kementerian ESDM telah menyiapkan 15 unit prototipe Tabung Merah Putih CNG 3 kg yang akan menjalani uji kelayakan di Lemigas pada Juli 2026.

Baca Juga:  Pemerintah Uji Coba Tabung CNG Merah Putih 3 Kg dari China, Harga Disamakan dengan LPG Subsidi

Tabung tersebut menggunakan teknologi Tipe 4 dengan material berbahan serat (composite), yang dinilai lebih ringan dan memiliki standar keamanan tinggi.

Pengujian akan mencakup ketahanan tekanan, sistem katup (valve), serta aspek keselamatan penggunaan.

Jika seluruh tahapan uji dinyatakan memenuhi standar, distribusi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah berencana memulai implementasi di kota-kota besar, khususnya di Pulau Jawa, yang telah memiliki jaringan pipa gas sehingga distribusi CNG dinilai lebih efisien dan ekonomis.

“Kami prioritaskan wilayah yang sudah terhubung jaringan pipa gas agar biaya distribusi lebih murah. Karena itu, tahap awal akan difokuskan di kota-kota besar di Pulau Jawa,” jelas Laode.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru