Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

 

DN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar. Rabu (1/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengatakan verifikasi dilakukan karena sejumlah bangunan yang akan ditertibkan diduga berdiri di atas aset milik negara maupun instansi lain.

Karena itu, kepastian status kepemilikan lahan menjadi syarat utama sebelum penertiban dilaksanakan.

“PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah. PBB hanya menunjukkan bahwa seseorang telah membayar pajak.

Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), Girik, atau Letter C,” ujar Fajar, dikutip dari Diskominfo Pemkab Sumedang.

Menurutnya, proses verifikasi akan dilakukan bersama PT KAI, instansi pekerjaan umum, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan difokuskan pada kawasan Jatinangor, di mana sejumlah bangunan liar diduga berdiri di atas saluran irigasi dan lahan milik PT KAI.

“Kami harus memastikan batas aset dan status lahan terlebih dahulu agar penertiban memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Usai proses verifikasi rampung, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penertiban.

Pelaksanaan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan bangunan nonpermanen.

Fajar menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

Sementara itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penertiban.

“Petugas harus tetap ramah, santun, dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi.

Kami ingin penataan ini berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa menimbulkan konflik ataupun opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Sumedang juga mulai memetakan sejumlah lokasi di kawasan Sumedang Kota yang berpotensi dijadikan tempat relokasi bagi para PKL.

Upaya tersebut dilakukan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terbongkar! Sindikat Lowongan Kerja Palsu di Jabar Raup Rp801 Juta, Otaknya Kabur ke Kamboja
Dedi Mulyadi Buka Jalan Guru Belajar di Inggris, 10 Siswa Maung Dapat Beasiswa Kuliah Penuh
Kapolda Jabar Rudi Setiawan Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
Asda I Subang Hadiri Puncak Milangkala Kecamatan Cisalak ke-58, Camat Kenalkan Semangat LUMPAT
Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan ke Sekolah Swasta
Dedi Mulyadi Kritik Pengelolaan Anggaran Daerah: Serapan Tinggi Belum Tentu Bermanfaat bagi Rakyat
Satlantas Polres Lamongan Hadirkan Layanan SIM dan Samsat Keliling Bernuansa Tempo Doeloe di Hari Jadi Lamongan ke-457
Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta untuk Tampung Puluhan Ribu Siswa

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:31 WIB

Terbongkar! Sindikat Lowongan Kerja Palsu di Jabar Raup Rp801 Juta, Otaknya Kabur ke Kamboja

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:10 WIB

Dedi Mulyadi Buka Jalan Guru Belajar di Inggris, 10 Siswa Maung Dapat Beasiswa Kuliah Penuh

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol

Senin, 29 Juni 2026 - 11:33 WIB

Asda I Subang Hadiri Puncak Milangkala Kecamatan Cisalak ke-58, Camat Kenalkan Semangat LUMPAT

Berita Terbaru