Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

 

DN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar. Rabu (1/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengatakan verifikasi dilakukan karena sejumlah bangunan yang akan ditertibkan diduga berdiri di atas aset milik negara maupun instansi lain.

Karena itu, kepastian status kepemilikan lahan menjadi syarat utama sebelum penertiban dilaksanakan.

Baca Juga:  Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungsiang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

“PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah. PBB hanya menunjukkan bahwa seseorang telah membayar pajak.

Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), Girik, atau Letter C,” ujar Fajar, dikutip dari Diskominfo Pemkab Sumedang.

Menurutnya, proses verifikasi akan dilakukan bersama PT KAI, instansi pekerjaan umum, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan difokuskan pada kawasan Jatinangor, di mana sejumlah bangunan liar diduga berdiri di atas saluran irigasi dan lahan milik PT KAI.

Baca Juga:  Wajah Terbaru Jalan Pasteur, Pintu Gerbang Kota Bandung, Menuai Pujian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

“Kami harus memastikan batas aset dan status lahan terlebih dahulu agar penertiban memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Usai proses verifikasi rampung, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penertiban.

Pelaksanaan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan bangunan nonpermanen.

Fajar menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

Sementara itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penertiban.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Bergerak Cepat Tangani Longsor di Dusun Cisoka

“Petugas harus tetap ramah, santun, dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi.

Kami ingin penataan ini berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa menimbulkan konflik ataupun opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Sumedang juga mulai memetakan sejumlah lokasi di kawasan Sumedang Kota yang berpotensi dijadikan tempat relokasi bagi para PKL.

Upaya tersebut dilakukan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi Jelang Rencana Aksi di Jakarta
Patroli Dini Hari, Brimob Polda Jabar Antisipasi Kejahatan Jalanan di Bandung-Sumedang
Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Ciater–Jalancagak, Lima Bangunan Liar Disegel
Polres Garut Ungkap Perdagangan BBL Ilegal, 2.877 Benih Lobster Diamankan
Dedi Mulyadi Tegaskan Reformasi Tata Kelola dan Pemerataan Ekonomi di Jawa Barat
Pemprov Jabar Bakal Rampingkan Struktur Birokrasi, BUMD Digabung dalam Holding Sangga Buana
Polda Jabar Bongkar Jaringan Pancasona Family, 12 Tersangka Penipuan Online Diamankan di Sidrap
Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Polda Jabar Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi Jelang Rencana Aksi di Jakarta

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Patroli Dini Hari, Brimob Polda Jabar Antisipasi Kejahatan Jalanan di Bandung-Sumedang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Ciater–Jalancagak, Lima Bangunan Liar Disegel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Reformasi Tata Kelola dan Pemerataan Ekonomi di Jawa Barat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Pemprov Jabar Bakal Rampingkan Struktur Birokrasi, BUMD Digabung dalam Holding Sangga Buana

Berita Terbaru