Pemkab Sumedang Verifikasi Status Lahan Sebelum Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

Pemkab Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar.

 

DN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperketat proses verifikasi status kepemilikan lahan sebelum melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan liar. Rabu (1/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengatakan verifikasi dilakukan karena sejumlah bangunan yang akan ditertibkan diduga berdiri di atas aset milik negara maupun instansi lain.

Karena itu, kepastian status kepemilikan lahan menjadi syarat utama sebelum penertiban dilaksanakan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar, Satu Pengedar Ditangkap

“PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bukan merupakan bukti kepemilikan tanah. PBB hanya menunjukkan bahwa seseorang telah membayar pajak.

Legalitas kepemilikan harus didukung dokumen yang sah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), Girik, atau Letter C,” ujar Fajar, dikutip dari Diskominfo Pemkab Sumedang.

Menurutnya, proses verifikasi akan dilakukan bersama PT KAI, instansi pekerjaan umum, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan difokuskan pada kawasan Jatinangor, di mana sejumlah bangunan liar diduga berdiri di atas saluran irigasi dan lahan milik PT KAI.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Tertibkan Adu Bagong Ilegal di Cigugur Pangandaran

“Kami harus memastikan batas aset dan status lahan terlebih dahulu agar penertiban memiliki dasar hukum yang kuat, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Usai proses verifikasi rampung, Pemkab Sumedang akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penertiban.

Pelaksanaan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan bangunan nonpermanen.

Fajar menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

Sementara itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penertiban.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Bergerak Cepat Tangani Longsor di Dusun Cisoka

“Petugas harus tetap ramah, santun, dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi.

Kami ingin penataan ini berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa menimbulkan konflik ataupun opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Sumedang juga mulai memetakan sejumlah lokasi di kawasan Sumedang Kota yang berpotensi dijadikan tempat relokasi bagi para PKL.

Upaya tersebut dilakukan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru