Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

 

DN.com – Upaya pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Minggu (7/6/2026).

Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan press release di Mapolres Banjar, pada Sabtu (6/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi, S.B  menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan secara intensif.

Selain penindakan, Polres Banjar juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu
Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang
Tragedi Khitanan di Bekasi, Tiga Pemain Sisingaan Tewas Tersengat Listrik
Camat Tanjungsiang Tekankan Netralitas dan Kepatuhan Aturan Jelang Pilkades 2026
Hadapi Pilkades Serentak, Satpoldamkar Subang Tingkatkan Kapasitas Linmas
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:55 WIB

Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:26 WIB

Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang

Berita Terbaru