Menkeu Ungkap Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 T ‘Kecolongan’, Sistem Disebut Bermasalah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor mencapai Rp1,05 triliun.

Pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor mencapai Rp1,05 triliun.

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya anggaran pembelian motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut “kecolongan”.

Nilai anggaran tersebut mencapai Rp1,05 triliun untuk pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor. Dikutip Sabtu (9/5/2026).

Purbaya mengaku sebelumnya telah menolak rencana pengadaan tersebut pada tahun lalu.

Namun, anggaran itu tetap muncul dalam sistem, yang diduga terkait dengan masalah pada perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sistem tersebut kini tengah diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dalam proses penganggaran.

Purbaya menegaskan ke depan seluruh anggaran akan diawasi lebih ketat, termasuk yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025.

Kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyebutkan realisasi pengadaan motor listrik telah mencapai lebih dari 21 ribu unit, dengan proses distribusi dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.

Dadan menegaskan, pengadaan tersebut memang dirancang untuk menunjang kelancaran operasional program di lapangan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Kapolri Mutasi Besar-besaran Para Perwira Tinggi dan Menengah, 9 Kapolda Diganti
Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Kabur dari Kejaran Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:26 WIB

ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK

Senin, 11 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Berita Terbaru