Menkeu Ungkap Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 T ‘Kecolongan’, Sistem Disebut Bermasalah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor mencapai Rp1,05 triliun.

Pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor mencapai Rp1,05 triliun.

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya anggaran pembelian motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut “kecolongan”.

Nilai anggaran tersebut mencapai Rp1,05 triliun untuk pengadaan sekitar 25 ribu unit motor listrik impor. Dikutip Sabtu (9/5/2026).

Purbaya mengaku sebelumnya telah menolak rencana pengadaan tersebut pada tahun lalu.

Baca Juga:  Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026

Namun, anggaran itu tetap muncul dalam sistem, yang diduga terkait dengan masalah pada perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sistem tersebut kini tengah diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dalam proses penganggaran.

Purbaya menegaskan ke depan seluruh anggaran akan diawasi lebih ketat, termasuk yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Saya Sidak ke Bank, Ada yang Protes Katanya Itu Bukan Hak Saya

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025.

Kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menyebutkan realisasi pengadaan motor listrik telah mencapai lebih dari 21 ribu unit, dengan proses distribusi dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.

Baca Juga:  Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Dadan menegaskan, pengadaan tersebut memang dirancang untuk menunjang kelancaran operasional program di lapangan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru