Lahan Menipis di Cikarang-Karawang, Industri Mulai Bergeser ke Subang–Patimban

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterbatasan lahan di kawasan industri Cikarang dan Karawang mulai mendorong perusahaan mencari lokasi baru. Arah ekspansi kini bergeser ke wilayah Subang dan Patimban, Jawa Barat.

Keterbatasan lahan di kawasan industri Cikarang dan Karawang mulai mendorong perusahaan mencari lokasi baru. Arah ekspansi kini bergeser ke wilayah Subang dan Patimban, Jawa Barat.

DN.com – Keterbatasan lahan di kawasan industri Cikarang dan Karawang mulai mendorong perusahaan mencari lokasi baru. Arah ekspansi kini bergeser ke wilayah Subang dan Patimban, Jawa Barat.

Head of Capital Markets & Industrial Services CBRE Indonesia, Ivana Susilo, mengatakan lahan industri di koridor timur Jakarta tersebut sudah hampir habis. Jum’at (8/5/2026).

Sisa lahan di beberapa kawasan seperti Jababeka, Sinar Mas, dan Wings juga semakin terbatas.

Hingga kuartal I 2026, penyerapan lahan industri tercatat mencapai 86 hektare.

Permintaan didominasi oleh sektor data center, gudang logistik, serta manufaktur yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Saat ini, tingkat keterisian kawasan industri di Jabodetabek sudah mencapai 90,8%.

Sisa lahan kosong hanya sekitar 1.400 hektare, jumlah yang sebanding dengan suplai lahan baru ke depan.

Kondisi ini ikut mendorong kenaikan harga lahan dan membatasi pengembangan proyek besar di kawasan lama.

Di sisi lain, pembangunan jalan tol dalam beberapa tahun terakhir mulai membuka peluang munculnya kawasan industri baru.

CBRE melihat akses infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan wilayah di luar Cikarang dan Karawang.

Subang dan Patimban menjadi dua kawasan yang diprediksi akan berkembang pesat.

Lokasinya dinilai strategis karena masih dekat dengan Jakarta dan Bandung, serta memiliki akses ke Pelabuhan Patimban yang menunjang aktivitas logistik.

Di Subang, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mengembangkan kawasan Subang Smartpolitan seluas sekitar 2.700 hektare.

Sementara di Patimban, kawasan Patimban Industrial Estate (PIE) seluas 1.200 hektare tengah dipersiapkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kawasan industri yang terhubung langsung dengan pelabuhan dinilai semakin diminati investor.

Selain akses logistik, perusahaan juga mempertimbangkan ketersediaan listrik, air, jaringan internet, serta pengelolaan kawasan yang baik.
Secara umum, setiap daerah memiliki keunggulan berbeda.

Jawa Barat unggul karena dekat dengan pasar utama, Jawa Tengah menawarkan biaya tenaga kerja lebih kompetitif, sedangkan Jawa Timur cocok untuk industri berat dan pasar Indonesia timur.

CBRE menilai peran pemerintah tetap penting, terutama dalam memastikan konektivitas dan kemudahan akses ke kawasan industri baru agar mampu menarik investasi lebih besar.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Kapolri Mutasi Besar-besaran Para Perwira Tinggi dan Menengah, 9 Kapolda Diganti
Menkeu Ungkap Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 T ‘Kecolongan’, Sistem Disebut Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:26 WIB

ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK

Senin, 11 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Berita Terbaru