DN.com – Operator seluler mengingatkan bahwa penerapan skema kuota internet tanpa masa berlaku maupun fitur rollover secara penuh berpotensi menimbulkan dampak serius bagi industri telekomunikasi, mulai dari penurunan kualitas jaringan hingga perubahan struktur tarif layanan.
Hal tersebut disampaikan Chief Customer Experience XLSMART, Sukaca Purwokardjono, dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Dikutip Rabu (6/5/2026).
Menurut Sukaca, secara teori skema kuota berbasis volume tanpa batas waktu memang memungkinkan, namun dalam praktiknya akan menghadirkan tantangan besar, terutama dalam pengelolaan kapasitas jaringan dan menjaga kualitas layanan bagi pelanggan.
Baca Juga:
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Ia juga menyoroti fitur rollover, yaitu mekanisme yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat digunakan pada periode berikutnya dengan syarat tertentu, seperti melakukan perpanjangan paket.
Namun demikian, jika skema rollover diterapkan secara menyeluruh pada seluruh layanan, industri telekomunikasi berpotensi menghadapi persoalan dalam skala besar.
“Penerapan penuh skema tersebut akan berdampak pada pengelolaan jaringan dan keberlanjutan model bisnis operator,” ujarnya.
Sukaca juga membantah anggapan bahwa operator memperoleh keuntungan dari sisa kuota pelanggan yang tidak terpakai.
Baca Juga:
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Ia menegaskan bahwa kuota yang hangus bukan menjadi pendapatan tambahan bagi perusahaan.
Di sisi lain, operator mengklaim telah menyampaikan informasi layanan secara transparan kepada pelanggan, termasuk besaran kuota dan masa berlaku paket, yang selalu dicantumkan dalam setiap produk serta notifikasi saat paket diaktifkan.
Operator seluler menegaskan, sisa kuota internet yang tidak terpakai tidak dialihkan ke pihak mana pun. Kuota tersebut berakhir karena telah digunakan atau masa berlakunya habis.
Lebih lanjut, Sukaca menjelaskan bahwa layanan internet memiliki karakteristik berbeda dengan listrik.
Baca Juga:
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan
Jika listrik merupakan komoditas energi yang dikonsumsi langsung tanpa dimensi waktu, layanan telekomunikasi bergantung pada kapasitas jaringan yang digunakan secara bersama dan dipengaruhi oleh waktu, lokasi, serta perilaku pengguna secara simultan.***
Penulis : Redaksi






