Enam Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik di Bandung Positif Konsumsi Obat Terlarang

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

 

DN.com – Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan kasus pengrusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Cikapayang, Bandung.

Dalam kasus ini, enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).

Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

“Hal ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka juga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi.

Temuan ini turut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, di antaranya Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.

Polisi turut menyita berbagai atribut yang mengindikasikan keterkaitan dengan kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis dari tas para pelaku.

Polda Jabar menegaskan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar tersebut untuk melakukan aksi kekerasan.

“Kami akan menelusuri asal-usul obat-obatan ini serta motif di balik simbol-simbol yang mereka gunakan.

Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkisme maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

KA Sangkuriang Resmi Meluncur, Hubungkan Bandung–Ketapang Tanpa Transit dengan Fasilitas Modern dan Diskon 50%
Dedi Mulyadi Instruksikan Pemasangan Pintu Lintasan Otomatis di Seluruh Perlintasan KA Jawa Barat
Pemprov Jabar Permudah Pajak Kendaraan Pelat Kuning, Cukup STNK dan KTP
Turnamen Bola Voli SD/MI se-Kabupaten Subang Digelar, Ajang Silaturahmi dan Cetak Bibit Atlet Muda
Dedi Mulyadi Perintahkan Tindak Premanisme di Perlintasan Kereta Bekasi, Target Penertiban Segera
Dedi Mulyadi Tunda Pajak Kendaraan Listrik, Ikuti Instruksi Mendagri di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Kecamatan Cisalak Disorot di Hari Otonomi Daerah, Respons Aduan Jadi Bahan Evaluasi
Dedi Mulyadi Perluas Beasiswa Sekolah Industri, Dorong Lahirnya Kelas Menengah Baru di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

Enam Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik di Bandung Positif Konsumsi Obat Terlarang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:56 WIB

KA Sangkuriang Resmi Meluncur, Hubungkan Bandung–Ketapang Tanpa Transit dengan Fasilitas Modern dan Diskon 50%

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:45 WIB

Dedi Mulyadi Instruksikan Pemasangan Pintu Lintasan Otomatis di Seluruh Perlintasan KA Jawa Barat

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WIB

Pemprov Jabar Permudah Pajak Kendaraan Pelat Kuning, Cukup STNK dan KTP

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WIB

Turnamen Bola Voli SD/MI se-Kabupaten Subang Digelar, Ajang Silaturahmi dan Cetak Bibit Atlet Muda

Berita Terbaru