DN.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Jawa Barat. Ribuan tenaga honorer, mulai dari guru, penjaga sekolah hingga petugas kebersihan, dilaporkan belum menerima gaji sejak Maret 2026. Kamis (23/4/2026).
Kondisi ini langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut situasi tersebut sebagai kabar sedih yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi meski anggaran telah tersedia dalam APBD 2026.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dengan demikian, persoalan ini bukan disebabkan oleh kekosongan dana, melainkan adanya kendala regulasi yang menghambat proses pencairan.
Permasalahan ini diduga berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang membatasi alokasi anggaran daerah untuk tenaga honorer pasca diberlakukannya skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap ribuan tenaga sekolah yang selama ini berperan penting dalam mendukung operasional pendidikan.
Dedi Mulyadi menilai kondisi tersebut sangat ironis. Di tengah kebutuhan tenaga pengajar dan staf pendukung yang masih tinggi, para tenaga honorer yang sudah bekerja justru tidak menerima haknya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Ia menegaskan, proses belajar mengajar tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga yang sejahtera.
Untuk mencari solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Dedi memastikan dirinya akan menemui Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam waktu dekat guna mencari jalan keluar agar pembayaran gaji honorer dapat dilakukan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga di setiap sekolah.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Jika ditemukan ketimpangan distribusi, tenaga honorer akan dialihkan ke sekolah yang membutuhkan.
Namun, jika kebutuhan tetap belum terpenuhi, penggunaan tenaga honorer dinilai masih menjadi langkah yang tidak terhindarkan demi menjaga keberlangsungan pendidikan.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menertibkan sistem rekrutmen tenaga honorer.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik “titipan” dalam pengangkatan tenaga kerja. Ke depan, seluruh proses harus mengedepankan kompetensi dan profesionalisme, demi menjaga kualitas pendidikan di Jawa Barat.***
Penulis : Redaksi






