Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan Wali Kota Muhammad Farhan.

Kemacetan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan Wali Kota Muhammad Farhan.

 

DN.com – Kemacetan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah Wali Kota Muhammad Farhan mengungkap sejumlah faktor utama penyebab padatnya lalu lintas di ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Farhan menilai tingginya kepemilikan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, serta belum optimalnya sistem transportasi umum menjadi penyebab utama kemacetan yang terus memburuk dari tahun ke tahun.

Menurutnya, hampir seluruh warga Bandung kini memiliki kendaraan pribadi. Kondisi ini diperparah oleh layanan transportasi umum yang dinilai belum layak dan kurang diminati masyarakat.

“Bandung macet karena banyak warga membeli kendaraan pribadi, sementara transportasi umum masih sangat kurang. Senin (20/4/2026).

Ini fakta, jumlah penduduk sekitar 2,6 juta, sementara kendaraan pribadi berpelat D mencapai 2,3 juta unit,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga menyoroti sistem trayek yang masih diterapkan pada angkutan kota (angkot).

Ia menilai sistem tersebut sudah tidak relevan dan justru menghambat daya saing angkutan umum dibandingkan transportasi berbasis aplikasi.

“Ke depan, strategi transportasi umum tidak lagi menggunakan sistem trayek,” katanya.

Ia menjelaskan, transportasi online seperti ojek dan taksi daring lebih diminati karena fleksibel dan tidak terikat jalur tetap.

Sementara itu, angkot yang masih bergantung pada trayek menjadi kurang kompetitif di tengah perubahan kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi berbasis kendaraan pribadi, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah kendaraan di jalan dan memperparah kemacetan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Farhan menegaskan akan mendorong perubahan besar dalam sistem transportasi umum di Bandung.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah menghapus sistem trayek dan menggantinya dengan skema berbasis carter agar angkot lebih fleksibel.

“Saya akan berjuang agar sistem trayek dibongkar total. Jika tetap menggunakan trayek, angkot tidak akan pernah bisa bersaing dengan ojek online maupun taksi online, karena mereka berbasis carter,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik transportasi umum sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sehingga kemacetan di Kota Bandung dapat ditekan secara bertahap.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru