DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka skema hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam kebijakan pembangunan tahun 2027, setelah sebelumnya sempat tidak tersedia. Kamis (16/4/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan yang kini memperluas jangkauan bantuan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan bahwa dalam struktur usulan terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, variasi bantuan yang disiapkan pemerintah daerah semakin bertambah.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
“Tercatat ada tujuh item bantuan untuk desa, 19 item bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, 34 item hibah, serta dua item bansos,” ujarnya usai Musrenbang tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, dibukanya kembali skema hibah dan bansos menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terfasilitasi dalam anggaran.
Hibah pun dimungkinkan kembali diberikan untuk berbagai lembaga seperti pesantren, yayasan, dan masjid.
Selain itu, distribusi anggaran ke depan diperkirakan akan lebih banyak mengalir langsung ke daerah, seiring bertambahnya jenis program bantuan tersebut.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Hal ini dinilai sebagai bagian dari perubahan orientasi pembangunan yang tidak lagi semata berfokus pada proyek infrastruktur kewenangan provinsi, melainkan menyasar kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Meski demikian, Iswara menegaskan bahwa seluruh usulan program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pada akhirnya akan diprioritaskan. Kebutuhan tinggi, usulan banyak, tetapi likuiditas terbatas,” katanya.
Saat ini, DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil evaluasi keuangan, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum pembahasan anggaran tahun 2027 masuk ke tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).***
Baca Juga:
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Penulis : Redaksi






