DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka skema hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam kebijakan pembangunan tahun 2027, setelah sebelumnya sempat tidak tersedia. Kamis (16/4/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan yang kini memperluas jangkauan bantuan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan bahwa dalam struktur usulan terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, variasi bantuan yang disiapkan pemerintah daerah semakin bertambah.
Baca Juga:
KPK Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Temukan 8 Celah Rawan Korupsi
Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Aturan Baru Berlaku Mulai April 2026
Operator Telekomunikasi Bantah Istilah Kuota Internet Hangus di Sidang MK
“Tercatat ada tujuh item bantuan untuk desa, 19 item bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, 34 item hibah, serta dua item bansos,” ujarnya usai Musrenbang tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, dibukanya kembali skema hibah dan bansos menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terfasilitasi dalam anggaran.
Hibah pun dimungkinkan kembali diberikan untuk berbagai lembaga seperti pesantren, yayasan, dan masjid.
Selain itu, distribusi anggaran ke depan diperkirakan akan lebih banyak mengalir langsung ke daerah, seiring bertambahnya jenis program bantuan tersebut.
Baca Juga:
Eks Dirut PGN Hendi Prio Didakwa Rugikan Negara Rp 15 Juta Dolar dalam Kasus Korupsi Gas
Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Hal ini dinilai sebagai bagian dari perubahan orientasi pembangunan yang tidak lagi semata berfokus pada proyek infrastruktur kewenangan provinsi, melainkan menyasar kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Meski demikian, Iswara menegaskan bahwa seluruh usulan program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pada akhirnya akan diprioritaskan. Kebutuhan tinggi, usulan banyak, tetapi likuiditas terbatas,” katanya.
Saat ini, DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil evaluasi keuangan, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum pembahasan anggaran tahun 2027 masuk ke tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).***
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
KUR Perumahan Tanpa Jaminan di Bawah Rp100 Juta, Pemerintah Tawarkan Bunga Ringan 6 Persen per Tahun
Wapres Gibran Bahas Kesejahteraan dan Digitalisasi Guru Madrasah Bersama PGM
Penulis : Redaksi






