DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka skema hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam kebijakan pembangunan tahun 2027, setelah sebelumnya sempat tidak tersedia. Kamis (16/4/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan yang kini memperluas jangkauan bantuan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan bahwa dalam struktur usulan terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, variasi bantuan yang disiapkan pemerintah daerah semakin bertambah.
“Tercatat ada tujuh item bantuan untuk desa, 19 item bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, 34 item hibah, serta dua item bansos,” ujarnya usai Musrenbang tingkat provinsi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, dibukanya kembali skema hibah dan bansos menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terfasilitasi dalam anggaran.
Hibah pun dimungkinkan kembali diberikan untuk berbagai lembaga seperti pesantren, yayasan, dan masjid.
Selain itu, distribusi anggaran ke depan diperkirakan akan lebih banyak mengalir langsung ke daerah, seiring bertambahnya jenis program bantuan tersebut.
Hal ini dinilai sebagai bagian dari perubahan orientasi pembangunan yang tidak lagi semata berfokus pada proyek infrastruktur kewenangan provinsi, melainkan menyasar kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Meski demikian, Iswara menegaskan bahwa seluruh usulan program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pada akhirnya akan diprioritaskan. Kebutuhan tinggi, usulan banyak, tetapi likuiditas terbatas,” katanya.
Saat ini, DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil evaluasi keuangan, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum pembahasan anggaran tahun 2027 masuk ke tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).***
Penulis : Redaksi