Wali Kota Bandung Perintahkan Penertiban Parkir Liar, Soroti Menurunnya Disiplin Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan penertiban parkir liar setelah menemukan banyak pelanggaran di sejumlah ruas jalan saat memantau kondisi di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan penertiban parkir liar setelah menemukan banyak pelanggaran di sejumlah ruas jalan saat memantau kondisi di Kota Bandung.

DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan penertiban parkir liar setelah menemukan banyak pelanggaran di sejumlah ruas jalan saat memantau kondisi di Kota Bandung. Selasa (14/4/2026).

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kelancaran mobilitas warga.

Farhan mengaku menemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan di berbagai titik kota saat berkeliling pada akhir pekan.

Baca Juga:  Praperadilan Jilid II Digelar, Kuasa Hukum Muhammad Harun Gugat Keabsahan Penyitaan Data Elektronik

Temuan tersebut menunjukkan menurunnya kedisiplinan di ruang publik yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” kata Farhan. Dikutif Jabarprov.go.id (13/4/2026).

Ia menilai pelanggaran tersebut terus terjadi akibat minimnya penindakan di lapangan. Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk kondisi ketertiban kota.

Baca Juga:  Kemenag Jabar Perkuat Sinergi, 77 Kepala MAN Ikuti Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan

“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera melakukan penertiban.

Ia menekankan agar langkah penindakan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi, demi mengembalikan ketertiban ruas jalan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, lancar, dan nyaman.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Perbaiki 17 Ruas Jalan Wisata, Atasi Masalah Kotoran dan Bau Pesing

“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan penertiban dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru