DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan penertiban parkir liar setelah menemukan banyak pelanggaran di sejumlah ruas jalan saat memantau kondisi di Kota Bandung. Selasa (14/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kelancaran mobilitas warga.
Farhan mengaku menemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan di berbagai titik kota saat berkeliling pada akhir pekan.
Temuan tersebut menunjukkan menurunnya kedisiplinan di ruang publik yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” kata Farhan. Dikutif Jabarprov.go.id (13/4/2026).
Ia menilai pelanggaran tersebut terus terjadi akibat minimnya penindakan di lapangan. Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk kondisi ketertiban kota.
“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera melakukan penertiban.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Ia menekankan agar langkah penindakan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi, demi mengembalikan ketertiban ruas jalan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, lancar, dan nyaman.
“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan penertiban dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.***
Penulis : Redaksi






