Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

 

DN.com – Aktivitas penjagaan oleh warga di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya resmi dihentikan sementara oleh pemerintah desa setempat. Rabu (8/4/2026).

Sebagai informasi, Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Di wilayah Ciamis, jembatan ini berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.

Kepala Desa Panyingkiran, Asep Soleh, menjelaskan bahwa penjagaan tersebut melibatkan warga dari kedua desa.

Baca Juga:  Gubernur Jabar KDM: Pengawasan Anak di Luar Jam Sekolah Tanggung Jawab Orang Tua 

Ia menegaskan, kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun pungutan liar.

“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan guna menghindari polemik, terutama setelah munculnya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Minta Situs Gunung Padang Ditutup Sementara Selama Pemugaran

“Kami tegaskan kepada Bapak Gubernur KDM, sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar di Jembatan Cirahong,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga sekitar 30 tahun, dengan tujuan utama menjaga keamanan.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Anti Jual Beli Jabatan, Polres Cimahi dan Kejaksaan Ikut Mengawasi

“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk pengamanan, tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul sorotan publik terkait dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.

“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru