Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

 

DN.com – Aktivitas penjagaan oleh warga di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya resmi dihentikan sementara oleh pemerintah desa setempat. Rabu (8/4/2026).

Sebagai informasi, Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Di wilayah Ciamis, jembatan ini berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.

Kepala Desa Panyingkiran, Asep Soleh, menjelaskan bahwa penjagaan tersebut melibatkan warga dari kedua desa.

Ia menegaskan, kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun pungutan liar.

“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan guna menghindari polemik, terutama setelah munculnya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar.

“Kami tegaskan kepada Bapak Gubernur KDM, sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar di Jembatan Cirahong,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga sekitar 30 tahun, dengan tujuan utama menjaga keamanan.

“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk pengamanan, tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul sorotan publik terkait dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.

“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Subang Dukung Pengembangan Rebana, Siap Dorong Subang Jadi Pusat Industri
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan
Pemprov Jabar Sepakati Proyek Sampah Jadi Listrik, Dimulai di Sarimukti dan Bogor
Humas Polda Jabar: Polres Subang Bongkar Pabrik Pestisida Palsu, 3 Pelaku Ditangkap 
Kabid Humas Polda Jabar: Pelaku Pembunuhan di Purwakarta Ditangkap di Subang, Sempat Melawan Petugas
Kemenag Jabar Perkuat Sinergi, 77 Kepala MAN Ikuti Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan
Pelaku Pembunuhan di Hajatan Purwakarta Ditangkap di Sagalaherang Subang Saat Hendak Kabur ke Cianjur
Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:18 WIB

Bupati Subang Dukung Pengembangan Rebana, Siap Dorong Subang Jadi Pusat Industri

Rabu, 8 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Rabu, 8 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Jabar Sepakati Proyek Sampah Jadi Listrik, Dimulai di Sarimukti dan Bogor

Rabu, 8 April 2026 - 09:52 WIB

Humas Polda Jabar: Polres Subang Bongkar Pabrik Pestisida Palsu, 3 Pelaku Ditangkap 

Berita Terbaru