DN.com – Aktivitas penjagaan oleh warga di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya resmi dihentikan sementara oleh pemerintah desa setempat. Rabu (8/4/2026).
Sebagai informasi, Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.
Di wilayah Ciamis, jembatan ini berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.
Baca Juga:
Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji, Menkeu: Belum Ada Keputusan Final
Bupati Subang Dukung Pengembangan Rebana, Siap Dorong Subang Jadi Pusat Industri
Prabowo Ambil Dua Langkah Strategis: Turunkan Biaya Haji dan Evaluasi Tambang Hutan
Kepala Desa Panyingkiran, Asep Soleh, menjelaskan bahwa penjagaan tersebut melibatkan warga dari kedua desa.
Ia menegaskan, kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun pungutan liar.
“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan guna menghindari polemik, terutama setelah munculnya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar.
Baca Juga:
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan
BGN Klarifikasi Motor Dinas MBG: Bukan 70 Ribu Unit, Baru 21.801 dan Belum Didistribusikan
Pemprov Jabar Sepakati Proyek Sampah Jadi Listrik, Dimulai di Sarimukti dan Bogor
“Kami tegaskan kepada Bapak Gubernur KDM, sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar di Jembatan Cirahong,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga sekitar 30 tahun, dengan tujuan utama menjaga keamanan.
“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk pengamanan, tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul sorotan publik terkait dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Percepat Restrukturisasi BUMN, Target Rampung 2026
Humas Polda Jabar: Polres Subang Bongkar Pabrik Pestisida Palsu, 3 Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Jabar: Pelaku Pembunuhan di Purwakarta Ditangkap di Subang, Sempat Melawan Petugas
“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.***
Penulis : Redaksi






