Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamu ingin berbisnis mengaku ditolak masuk ke klaster perumahan elit di kawasan Summarecon, Kota Bandung, karena terkendala prosedur keamanan. Poto Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

Tamu ingin berbisnis mengaku ditolak masuk ke klaster perumahan elit di kawasan Summarecon, Kota Bandung, karena terkendala prosedur keamanan. Poto Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

 

DN.com – Prosedur keamanan di salah satu klaster perumahan elit di kawasan Summarecon, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah rombongan tamu untuk keperluan bisnis mengaku tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan (security). Dikutip, Kamis (15/10/2026).

Penolakan tersebut disebut terjadi karena tamu diminta menunjukkan surat pemberitahuan dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan untuk memasuki kawasan perumahan.

Peristiwa itu dialami perwakilan pemodal berinisial A pada Selasa (13/10/2026). Ia datang bersama sejumlah rekannya untuk menemui mitra bisnis guna membahas kelanjutan kerja sama.

“Komunikasi terakhir agak tersendat, makanya kami berinisiatif datang secara kekeluargaan. Namun, di pos keamanan, kami diminta menunjukkan surat dari kepolisian. Kami bingung, ini kan hanya silaturahmi bisnis biasa,” ujar A, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:  Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon, Polda Jabar: Keselamatan Pekerja Hal Utama

Menurut A, persyaratan tersebut dinilai tidak lazim untuk kunjungan bisnis atau silaturahmi biasa. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar penerapan aturan tersebut, terutama bagi tamu yang memiliki kepentingan dengan penghuni.

Security Sebut Permintaan Surat Bagian dari SOP

Terpisah, petugas keamanan yang bertugas di klaster tersebut membenarkan adanya persyaratan bagi tamu dari luar kawasan.

Ia menyebut ketentuan itu merupakan bagian dari prosedur operasional standar (SOP) tertulis yang diterapkan berdasarkan aturan penghuni dan manajemen lingkungan.

Baca Juga:  Beberapa Bupati dan Walkot di Jabar Membolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

“Betul, untuk tamu luar yang tidak ada janji temu resmi, kami meminta surat pemberitahuan dari kepolisian. Kami hanya menjalankan SOP demi keamanan dan kenyamanan penghuni klaster,” ujar kepala regu keamanan (Danru) yang enggan disebutkan namanya.

Penerapan prosedur tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batasan aturan keamanan lingkungan, khususnya bagi tamu yang memiliki kepentingan bisnis dengan penghuni perumahan.

Seorang pengamat keamanan lingkungan perumahan menilai, SOP yang mensyaratkan surat dari kepolisian bagi tamu biasa perlu dikaji kembali.

Menurutnya, prosedur keamanan sebaiknya diterapkan secara proporsional agar tidak menghambat interaksi sosial maupun kegiatan bisnis yang sah, selama tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban penghuni.

Baca Juga:  Penggunaan Dana Hibah Era Ridwan Kamil Capai Triliunan Menjadi Sorotan dan Disebut Ugal-Ugalan

Pemodal Berharap Ada Ruang Komunikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mitra bisnis yang berdomisili di klaster tersebut belum berhasil dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Pihak pemodal berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, pihak pemodal menyatakan mempertimbangkan langkah hukum melalui penyampaian somasi resmi.

Persoalan ini menjadi perhatian terkait perlunya keseimbangan antara penerapan standar keamanan perumahan dengan kelancaran komunikasi dan aktivitas bisnis para pihak yang berkepentingan.***

 

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah
Timsus Ditreskrimum Polda Jabar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Bogor, Tiga Motor Diamankan
Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa
Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI
BNNP Jabar Gelar Syukuran Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terbaru