Deltanusantara.com – Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat bersama Polres Cimahi menggelar operasi gabungan di wilayah hukum Polres Cimahi pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar, Kompol Atep Sutendi, dan melibatkan personel dari berbagai instansi.
Dari hasil operasi 21 orang diamankan, 14 orang di antaranya adalah juru parkir liar dan 7 orang lainnya adalah pengamen,” ujar Kompol Atep Sutendi.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia menyebutkan lokasi operasi yakni, Pasar Cimindi, Baros, Pasar Atas, dan Pasar Antri.
Dalam Strategi operasi Personel berpakaian preman digunakan untuk mengidentifikasi dan mengamankan para terduga, kemudian didukung tim berseragam dinas.
Para terduga premanisme akan didata dan diarahkan melalui Dinas Sosial serta Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Polda Jabar menyatakan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Petugas akan terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Barat,” tandasnya.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






