Pukesmas Kerticala, Menjadi Sorotan Publik, Selain Pelayanan Buruk, Limbah Medis di Dibiarkan Berserakan  

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat limbah medis menumpuk dan berserakan dibiarkan begitu saja di tempat pembuangan sampah di Pukesmas Kertacila.

Terlihat limbah medis menumpuk dan berserakan dibiarkan begitu saja di tempat pembuangan sampah di Pukesmas Kertacila.

Deltanusantara.com – Buruknya pelayan Pukesmas Kerticala serta pembuangan limbah dengan membuang alat dan obat medis sembarangan menjadi sorotan publik.

Hal ini banyak dikeluhan masyarakat Kerticala Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Atas hal tersebut Awak media pun melakukan penelusuran di Pukesmas tersebut.

Hasil penulusuran awak media pun mendapatkan fakta dilapangan terlihat limbah medis menumpuk dan berserakan dibiarkan begitu saja di tempat pembuangan sampah yang ada di sekitar Pukesmas tersebut.

Puskesmas Kerticala tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur yang ditentukan. Jumat 7 Maret 2025.

Padahal jelas limbah medis, yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber kontaminasi dan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Sebagaimana diketahui, membuang limbah medis sembarangan dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sanksi membuang limbah medis sembarangan dapat di pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar.

Melihat akan hal tersebut awak media pun, memintai tanggapan dari Kepala puskesmas Kerticala, namun Kapus terkesan menghindar dari awak media.

Selain itu pekerja Nakes juga, enggan menanggapi atas temuan yang didapatkan oleh awak media.

Ditempat terpisah, salah satu warga Kerticala Nurudin membenarkan buruknya pelayanan UPTD Puskesmas Kerticala yang pernah dialaminya.

Silahkan konfirmasi ke Kepala Puskesmas, bila yang bersangkutan membantah,” kata dia saat ditemui awak media.

Baca Juga:  Buruknya Pelayanan Pukesmas Kertacila Kecamatan Tukdana Menjadi Bahan Perbincangan 

“Saya saksinya, karena, keluarga saya yang mengalami. Selain itu, lanjutnya, teman saja juga turut mengalami,” ujarnya.

Keluhan yang lain dari warga yang engga dikutip namanya, menyampaikan bahwa membuat rujukan dan pengaktifan BPJS tidak dilayani dengan baik.

Saat itu saya akan membuat rujukan dan minta diaktifkan kartu BPJS, namun pihak Nakes tidak melayani dengan baik.

Ko, pelayanannya susah, juga orang nakesnya tidak ramah,”ujarnya.

Ditempat terpisah salah satu pemerhati kebijakan publik, berinisial DH menegaskan bahwa, hak dasar masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan benar itu harus diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Pukesmas (Nakes)

Baca Juga:  Minta Keadilan Gubernur Jabar, Paguyuban Pedagang UMKM Jalancagak Melakukan Aksi di Tugu Nanas

Saya berharap Pemerintah Daerah Indramayu, khususnya dinas terkait menindaklanjuti keluhan masyarakat ini,” tandasnya.

Menyoroti terkait dengan pengelolaan limbah medis di Pukesmas Kertacila, dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut dapat juga dikenakan pidana berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada dasarnya puskesmas mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, dan pengolahan sampah dengan baik.

Jika pegawai puskesmas membuang alat dan obat medis sembarangan dan tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria yang mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dan pencemaran lingkungan maka dapat dipidana penjara dan denda,”tutupnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News

Penulis : Dna Yaya

Editor : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru