Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Tiga Orang Pelaku Pelecehan Terhadap Turis Asal Singapura

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan 3 Orang terduga pelaku pelecehan kepada turis. Peristiwa terjadi di Jalan Braga Kota Bandung. Minggu 5 Januari 2025.

Polisi berhasil mengamankan 3 Orang terduga pelaku pelecehan kepada turis. Peristiwa terjadi di Jalan Braga Kota Bandung. Minggu 5 Januari 2025.

 

Deltanusantara.com – Polisi berhasil mengamankan 3 Orang terduga pelaku pelecehan kepada turis. Peristiwa terjadi di Jalan Braga Kota Bandung. Minggu 5 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., di Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan di malam pergantian tahun melainkan pada hari Minggu, 29 Desember 2024.

Para pelaku terduga pelecehan diantaranya berinisial RF, RM dan MCA yang mana mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar warga Kabupaten Bandung,” tuturnya.

“Berdasarkan pengakuan ketiga orang pelaku, mereka sedang menonton (nobar) pertandingan sepak bola.

Pada saat babak pertama, ketiga orang pelaku keluar untuk mencari makan, pada saat itulah berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog.

Ketiga pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang nge vlog dengan bahasa Inggris sehingga mereka mengikutinya,” paparnya.

“Berdasarkan keterangannya RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya lalu mendahului korban.

Sehubungan jalan yang dilalui sempit, tangannya menyentuh bagian belakang warga negara tersebut.

Sedangkan RM mengakui menyentuh tas, sementara MCA tidak melakukan apa-apa,” ungkap Kapolrestabes Bandung.

“Selanjutnya, kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi kedutaan Singapura namun belum ada tanggapan.

Akhirnya kami mengirimkan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Mereka bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan mereka meminta maaf baik secara pribadi maupun secara online,”ucapnya.

“Yang pasti, Polrestabes Bandung akan sigap dan cepat menindaklanjuti setiap permasalahan di kota Bandung dalam mengamankan kejadian-kejadian yang meresahkan di kota Bandung.

Kami juga menghimbau kepada warga Kota Bandung bahwa kota bandung ini adalah kota wisata, jangan melakukan hal-hal yang menjatuhkan kota Bandung,” tandasnya.***

 

Simak update terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

 

Penulis : Moh Asep

Editor : Gerry

Sumber Berita : Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB