Deltanusantara.com – Polisi berhasil mengamankan 3 Orang terduga pelaku pelecehan kepada turis. Peristiwa terjadi di Jalan Braga Kota Bandung. Minggu 5 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., di Mapolrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan di malam pergantian tahun melainkan pada hari Minggu, 29 Desember 2024.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Para pelaku terduga pelecehan diantaranya berinisial RF, RM dan MCA yang mana mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar warga Kabupaten Bandung,” tuturnya.
“Berdasarkan pengakuan ketiga orang pelaku, mereka sedang menonton (nobar) pertandingan sepak bola.
Pada saat babak pertama, ketiga orang pelaku keluar untuk mencari makan, pada saat itulah berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog.
Ketiga pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang nge vlog dengan bahasa Inggris sehingga mereka mengikutinya,” paparnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Berdasarkan keterangannya RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya lalu mendahului korban.
Sehubungan jalan yang dilalui sempit, tangannya menyentuh bagian belakang warga negara tersebut.
Sedangkan RM mengakui menyentuh tas, sementara MCA tidak melakukan apa-apa,” ungkap Kapolrestabes Bandung.
“Selanjutnya, kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi kedutaan Singapura namun belum ada tanggapan.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Akhirnya kami mengirimkan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
Mereka bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan mereka meminta maaf baik secara pribadi maupun secara online,”ucapnya.
“Yang pasti, Polrestabes Bandung akan sigap dan cepat menindaklanjuti setiap permasalahan di kota Bandung dalam mengamankan kejadian-kejadian yang meresahkan di kota Bandung.
Kami juga menghimbau kepada warga Kota Bandung bahwa kota bandung ini adalah kota wisata, jangan melakukan hal-hal yang menjatuhkan kota Bandung,” tandasnya.***
Simak update terbaru di Google News
https://www.deltanusantara.com
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry
Sumber Berita : Humas Polda Jabar






