Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan premanisme. Rabu 26 Maret 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di PT. Superior Porcelain Sukses, yang terletak di Jl. Raya Cipeundey, Pabuaran, Desa Kedawung, Subang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, ia mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar pada 14 Maret 2025.

Laporannya terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa, pengurus karang taruna, dan preman setempat di sekitar kawasan pabrik PT. Superior Porcelain Sukses.

Laporan yang sama ini diterima polisi juga, diterima pada 20 Maret 2025, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jules.

Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkutan yang mengirimkan bahan baku ke pabrik tersebut sejak Desember 2024.

Jules mengungkapkan, Para pelaku meminta uang sebesar Rp. 30.000, kepada sopir dengan dalih untuk “bantuan keamanan lingkungan.

” Jika sopir tidak memberikan uang tersebut, kendaraan mereka tidak bisa keluar dari kawasan pabrik.

Setiap harinya, aksi ini menghasilkan sekitar Rp. 1.000.000,-, sehingga dalam sebulan pelaku memperoleh uang sebanyak Rp. 30.000.000,” bebernya.

Para pelaku yang diamankan antara lain R 48 tahun, U 52 tahun, KW 48 tahun dan Y S 40 tahun.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi karcis pembayaran, buku catatan keluar masuk kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 800.000. Para pelaku kini telah berada di Polres Subang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk ketua Karang Taruna yang diduga menerima hasil dari pungutan tersebut.

Operasi ini berlangsung aman dan kondusif, dan pihak kepolisian berharap dapat menuntaskan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melapor apabila menemukan tindak pidana serupa agar dapat segera diambil tindakan tegas.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru