Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Polisi Menangkap Empat Orang Pelaku Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan premanisme. Rabu 26 Maret 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di PT. Superior Porcelain Sukses, yang terletak di Jl. Raya Cipeundey, Pabuaran, Desa Kedawung, Subang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, ia mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar pada 14 Maret 2025.

Laporannya terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa, pengurus karang taruna, dan preman setempat di sekitar kawasan pabrik PT. Superior Porcelain Sukses.

Laporan yang sama ini diterima polisi juga, diterima pada 20 Maret 2025, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jules.

Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkutan yang mengirimkan bahan baku ke pabrik tersebut sejak Desember 2024.

Jules mengungkapkan, Para pelaku meminta uang sebesar Rp. 30.000, kepada sopir dengan dalih untuk “bantuan keamanan lingkungan.

” Jika sopir tidak memberikan uang tersebut, kendaraan mereka tidak bisa keluar dari kawasan pabrik.

Setiap harinya, aksi ini menghasilkan sekitar Rp. 1.000.000,-, sehingga dalam sebulan pelaku memperoleh uang sebanyak Rp. 30.000.000,” bebernya.

Para pelaku yang diamankan antara lain R 48 tahun, U 52 tahun, KW 48 tahun dan Y S 40 tahun.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi karcis pembayaran, buku catatan keluar masuk kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 800.000. Para pelaku kini telah berada di Polres Subang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk ketua Karang Taruna yang diduga menerima hasil dari pungutan tersebut.

Operasi ini berlangsung aman dan kondusif, dan pihak kepolisian berharap dapat menuntaskan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melapor apabila menemukan tindak pidana serupa agar dapat segera diambil tindakan tegas.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB