Polda Jabar Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan di Ciawi Sesuai Prosedur, Bantah Isu Salah Tangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

 

DN.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Sabtu (11/4/2026).

Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Seiring perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga:  Launching Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa, Ketua FPP Kabupaten Subang: Wujud Nyata Komitmen Kita dalam Ekoteologi

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang diketahui merupakan pengemudi taksi online.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan.

Saat korban dalam kondisi lengah, tersangka diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.

Selain itu, kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Idul Adha 1447 H, Polda Jabar Sembelih 160 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial ke Masyarakat

Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025.

Selanjutnya, tersangka ditahan dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.

Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak kuasa hukum yang menyebutkan dugaan salah tangkap dan memicu beragam komentar di masyarakat, Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kumpulkan Ormas untuk Jaga Damai dan Kondusifitas Daerah

“Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Hendra, Jumat (10/4/2026).

Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru