A. Sobari Al Fauzi Resmi Menjabat Ketua Pengurus Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A. Sobari Al Fauzi Resmi Menjabat Ketua Pengurus Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang. Foto Dok.Diskominfo.

A. Sobari Al Fauzi Resmi Menjabat Ketua Pengurus Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang. Foto Dok.Diskominfo.

Deltanusantara.com – Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Subang dan Kecamatan se-Kabupaten Subang masa khidmat 2024-2029.

Acara berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Subang.

Pada pelantikan tersebut A. Sobari Al Fauzi, M.MPd. resmi menjabat ketua Pengurus FPP Kabupaten Subang.

Usai prosesi pelantikan Ketua FPP Jawa Barat menyampaikan sambutan tertulisnya yang dibacakan Ketua Pengurus FPP Kabupaten Subang.

Ketua pengurus FPP Kabupaten Subang A. Sobari Al Fauzi Sobari menyampaikan bahwa FPP berperan aktif dalam menjaga fungsi pesantren sebagai lembaga dakwah dan pendidikan moral.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan pesantren yang melibatkan potensi sumber daya lokal tanpa meninggalkan kolaborasi dengan pemerintah.

“Kita siap bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai aspek,”tandasnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Subang, H. Badruzaman, menyampaikan peran historis para kiai dalam perjuangan bangsa.

Jasa para kiai hingga saat ini, telah memberikan kontribusi tanpa mengharapkan pengakuan.

Kehadiran para kiai tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mereka ikut mengambil peran dalam memerdekakan negara ini,” ujarnya.

Ia berharap FPP mampu memberikan manfaat besar, baik untuk pesantren secara khusus maupun masyarakat secara umum.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menekankan pentingnya sinergi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa.

FPP berperan sebagai wadah melalui pendidikan agama, sosial dan moral.

“Jadikan forum ini sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara pondok pesantren.

FPP sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah,”ujarnya Sekda Subang saat memberikan sambutannya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan pesantren melalui kebijakan dan fasilitas yang menunjang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua III DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Subang para pengurus FPP dari tingkat kabupaten dan kecamatan serta tamu undangan lainnya.***

 

Jangan lupa simak terus berita terbaru di https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB