Polda Jabar Luncurkan Layanan Hotline Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan Bermotor, Akses Informasi Mudah dan Transparan!

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Hendra menyatakan bahwa layanan hotline ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

Kombes Hendra menyatakan bahwa layanan hotline ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

 

DN.com – Polda Jabar telah meluncurkan layanan hotline khusus untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengajuan pinjam pakai barang bukti (BB) kendaraan bermotor.

Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat. Minggu (22/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor hotline 082320360649 untuk memperoleh informasi dan mengajukan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor.

Teknis pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

– Masyarakat dapat datang langsung atau menghubungi call center melalui nomor hotline yang telah disediakan.

– Masyarakat menyampaikan data kendaraan yang hilang, meliputi jenis motor, nomor polisi, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

– Penyidik akan melakukan pengecekan posisi barang bukti kendaraan tersebut.

– Apabila barang bukti berada di Mapolda, masyarakat akan diarahkan ke Mapolda. Namun jika posisi barang bukti berada di Mapolres, maka akan disambungkan dengan Kanit Pidum Polres yang dimaksud.

– Selanjutnya akan dilakukan proses pinjam pakai barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Hendra menyatakan bahwa layanan hotline ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

“Kami membuka layanan hotline ini agar masyarakat lebih mudah mengetahui keberadaan barang bukti kendaraannya.

Prosesnya kami buat jelas dan transparan, sehingga masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir. Prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan data kendaraan secara lengkap saat menghubungi hotline, agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti tindak pidana dapat memperoleh kepastian informasi serta kemudahan dalam pengajuan pinjam pakai, sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru