PLH Desa Tanjungsiang Sudah Ditunjuk, Proses Penghentian Kades Masih Menunggu SK Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

 

Deltanusantara.com – Pemerintahan Kecamatan Tanjungsiang telah menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa melalui surat perintah, dengan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pelaksana tugas.

Langkah ini diambil setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir dan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Menurut Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

“Kami sudah mengajukan surat pemberhentian dan penunjukan PLH, namun hingga kini SK Bupati belum turun.

Baca Juga:  Upaya Melestarikan Tradisi Sunda di Sumedang Utara, Camat H. Ayuh Hidayat Resmikan Pagelaran Budaya

Selama masa transisi, pelayanan desa tetap berjalan melalui PLH,” ujar camat saat ditemui disela kerjanya. Selasa (06/1/2026).

“Penunjukan PLH sudah sesuai prosedur. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar SK pemberhentian dan pengangkatan kepala desa definitif dapat dikeluarkan secepatnya,” tambahnya.

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP, menegaskan bahwa kekosongan tersebut menjadi perhatian utama.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kabupaten untuk mempercepat proses penjaringan dan penetapan kepala desa yang baru,” ujarnya.

Rano menjelaskan bahwa selama masa transisi, tugas‑tugas pemerintahan desa tetap dijalankan oleh Sekdes.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Sampaikan Belasungkawa, 2 Personel Polri Gugur dalam Tugas Kemanusiaan 

sementara proses pemilihan atau penunjukan kepala desa baru sedang dipersiapkan. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW, tokoh agama, dan pemuda, untuk ikut mendukung kelancaran proses tersebut.

“Keberadaan kepala desa sangat penting untuk menggerakkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kami berharap segera ada kepastian sehingga roda pemerintahan di Tanjungsiang dapat berjalan optimal,” tambah camat yang sebelumnya menjabat di Cikaum itu.

Pemerintah Kabupaten Subang telah dijanjikan akan mengeluarkan surat keputusan terkait penjadwalan pemilihan kepala desa dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Polres Subang Ungkap Kasus Tawuran Berdarah yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Warga Tanjungsiang pun diminta bersabar dan tetap aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan yang akan datang.

Sementara masyarakat Desa Tanjungsiang berinisial DN berharap proses administratif dapat segera selesai sehingga kepemimpinan definitif dapat terbentuk.

“Pemerintahan desa tetap berfungsi, tidak ada gangguan layanan begitu juga respon baik dari pihak pemerintah desa bisa kami rasakan.

Kami menunggu keputusan Bupati agar kepastian hukum tercapai,” harapannya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru