Pj. Bupati Subang: RTRW Terencana Menjadi Landasan Penting Bagi Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043. Foto. Diskominfo

Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043. Foto. Diskominfo

Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang. Jumat 27 Desember 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk mempercepat finalisasi RTRW yang akan menjadi panduan utama pembangunan wilayah ke depan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyampaikan bahwa Pemkab Subang telah tiga kali klinik untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Upaya ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN yang menekankan agar pembahasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK

Revisi RTRW ini disusun untuk mengakomodasi berbagai program strategis, termasuk pengembangan kawasan industri, infrastruktur transportasi, serta energi ramah lingkungan.

Hal yang menjadi sorotan yaitu Kawasan Industri Patimban dan konektivitas tol menuju pelabuhan menjadi fokus utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa RTRW yang solid dan terencana akan menjadi landasan penting bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan di Subang.

Baca Juga:  Tim SAR Berhasil Menemukan Korban Hanyut Terbawa Arus Banjir Bandang di Puncak Bogor

“RTRW ini harus segera dirampungkan agar kita bisa bergerak lebih cepat, menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Imran.

Proses penyusunan RTRW yang dimulai sejak 2021, dengan melibatkan berbagai tahapan dan koordinasi lintas sektor.

Pj. Bupati menekankan agar dinas terkait lebih Proaktif dalam memantau kondisi di lapangan.

Selain itu memperbarui data secara berkala, agar RTRW dapat terus relevan dengan kebutuhan daerah.

Revisi RTRW ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat infrastruktur, dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Baca Juga:  Festival Ramadan Reang 2025, Bupati Indramayu Lucky: Harmoni Religi dapat Menumbuhkan Semangat Ekonomi Syariah 

Dengan tata ruang yang lebih terencana, Subang siap menjadi pusat industri dan investasi yang berdaya saing di tingkat nasional,”tandasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang, mengungkapkan bahwa proses ini mencakup penyusunan kajian teknis ,validasi lingkungan dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Meski menghadapi tantangan dalam penyesuaian data dan peta tata ruang, Pemkab Subang berkomitmen untuk menyelesaikan revisi ini tepat waktu.***

 

Simak artikel terbaru di Google News

deltanusantara.com

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru