Deltanusantara.com – Pemerintah Kota Medan resmi mengembalikan paket bantuan kemanusiaan yang sebelumnya diterima dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk penanganan bencana banjir. Jum’at (19/12/2025).
Langkah ini diambil demi menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi Pemerintah Pusat terkait penerimaan bantuan asing.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa keputusan itu muncul setelah koordinasi intensif dengan kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami kembalikan ke Uni Emirat Arab. Pemerintah pusat belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing, jadi kami kembalikan agar bisa dimanfaatkan lagi, meski saat ini Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico saat meninjau sebuah supermarket di Medan Barat, pada Kamis (18/12).
Setelah menerima bantuan secara simbolis pada Sabtu (12/12), Pemkot Medan langsung menelusuri regulasi ke BNPB dan Kementerian Pertahanan.
Hasilnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan agar semua bantuan bencana di wilayah Sumatera dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing untuk saat ini.
“Intinya kami sudah cek regulasi dan koordinasi; bantuan ini memang tidak diterima dulu melalui jalur asing,” tambahnya.
Bantuan yang dikembalikan meliputi 30 ton beras, 300 paket sembako, 300 paket perlengkapan bayi, dan 300 paket perlengkapan ibadah.
Meskipun sangat dibutuhkan, Pemkot Medan menegaskan komitmen pada kebijakan luar negeri dan keamanan logistik sesuai arahan Jakarta, guna menjaga kemandirian penanganan bencana.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan kemampuan Indonesia dalam menangani bencana di Sumatra.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pemimpin negara menawarkan bantuan, namun Indonesia tetap memilih jalur mandiri dengan mengandalkan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas.
Dengan langkah ini, Medan menunjukkan kepatuhan pada prosedur nasional sekaligus menegaskan kesiapan internal dalam menghadapi bencana.***
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Diskominfo Pemkot Medan