Deltanusantara.com – Bupati Subang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).
Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan raihan WTP ke-7 secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.
Rey menyampaikan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ia menjelaskan bahwa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah.
“WTP itu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan. Yang penting dari WTP adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Ini harus menjadi motivasi internal, untuk bekerja lebih giat dalam memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh dan objektif.
Bupati Subang Rey mengapresiasi catatan-catatan BPK, salah satunya terkait pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Baginya, catatan tersebut merupakan input berharga untuk perbaikan pengelolaan dana pendidikan ke depan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu objektif bagi saya, untuk membangun sistem keuangan daerah yang jauh lebih baik,” tuturnya.
Selain Dana BOS, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai mengalami kebocoran, jadi perhatiannya.
Ini potensi yang harus dikejar. Jangan sampai tidak sesuai. PAD yang harus kita optimalkan,” jelas dia.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Rey menyebutkan bahwa BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur.
“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai tengah malam, untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran proyek,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Kalau betul ada penyalahgunaan, saya siap copot dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rey menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang akan terus dijaga oleh pemerintahannya.
Oleh karena itu, ia membuka semua catatan BPK kepada publik dan berkomitmen untuk melakukan hal yang sama di tahun-tahun mendatang.
LPH BPK itu hak publik, tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Ini komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” tandasnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry






