Deltanusantara.com – Pemdes Kawungluwuk gelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Kawungluwuk.
Kegiatan ini dihadiri Forkopincam Tanjungsiang pendamping desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun (Kasus), serta calon pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kawungluwuk.
Dalam sambutannya, Adim menekankan bahwa koperasi merah putih sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

“Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Adim. Rabu (7/5/2025).
Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kawungluwuk berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Camat Tanjungsiang Agus Saepul mengatakan, musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong,”ucapnya.
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






