Deltanusantara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta sehingga cara kerjanya berdasarkan kondisi tersebut.
Purbaya menyebut berbeda dengan Kementerian BUMN, Danantara sengaja dibentuk agar entitasnya terpisah dari negara. Selasa (28/10/2025).
“Danantara adalah supposed to be private sector entity, ya biarkan bekerja dengan environment-nya dia. Berpikir secara profesional, secara private,” ucap Purbaya dalam program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di Studio CNN, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
“Artinya kalau ada masalah, jangan minta negara, gitu kira-kira. Karena Anda (Danantara) didirikan untuk terpisah dengan negara,” tegasnya.
Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.
Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.
Purbaya mengatakan dirinya bisa membahas Danantara habis-habisan jika masih berstatus ekonom.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Lagi pula, ia menganggap terlalu dini untuk mengomentari kinerja badan baru tersebut.
“Manfaatkan itu (dividen) dengan optimal. Kita lihat perannya dia (Danantara) seperti apa untuk menggerakkan private sector kita ke depan.
Itu desain yang bagus, kalau dijalankan dengan baik. Kalau sekarang masih awal, it’s too early to say,” tutur Purbaya. Dilansir hallo.id.
“Ini sama juga dengan pemerintahan yang baru, kan masih menyesuaikan diri semuanya. Kalau ditanya, apakah sekarang sudah ideal? Masih jauh dari ideal.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Tapi saya pikir ini langkah yang berani untuk memastikan private entity dari government yang dulu di (Kementerian) BUMN betul-betul bisa bergerak secara profesional, secara private sector, dengan dana yang besar.
Itu saya pikir suatu yang baik, asal dijalankan dengan baik ke depan,” tandasnya.***
Penulis : Gr






