Deltanusantara.com – Menjelang pelaksanaan Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke 57 yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025).
Dengan tidak berjualannya pedagang di sekitar Alun-alun, diharapkan pengunjung dapat menikmati acara Milangkala dengan nyaman dan tertib,” kata Ojang., SE
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kasi Trantib juga mengajak para pedagang untuk mematuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak.
Jadi, untuk para pedangan yang biasanya berjualan ditempat biasanya, pada Minggu ( 29/6/2025) untuk sementara di pindahankan ke jalan Marta depan SDN Cisalak I.
Pesan Kasi Trantib
– Tidak berjualan di sekitar area Alun-alun Kecamatan Cisalak
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
– Patuhi himbauan ini demi kesuksesan acara Milangkala
– Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan acara Milangkala Ke 57 Kecamatan Cisalak dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gerry






