Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

 

Sumedang, Deltanusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengamankan dana sebesar Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Kamis (18/9/2025)

Penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui penitipan pembayaran uang pengganti pada Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga:  KPK RI Luncurkan Monitoring Center for Prevention, Bupati Indramayu: Mari Kita Terapkan dengan Maksimal

Komitmen Kejari Sumedang

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Adi menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Kejari Sumedang juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp344 juta dari dua terdakwa kasus korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 dengan terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.

Baca Juga:  Polda Jabar Beri Penghargaan kepada Bripka Toto Heryanto, Inovator Polres Subang yang Mengubah Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

Total Keuangan Negara yang Diamankan

Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil diamankan Kejari Sumedang mencapai Rp1.145.539.000, terdiri dari:

– Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu

– Rp344 juta dari perkara tindak pidana korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Cisalak dan Tanjungsiang Silaturahmi ke Koramil 0505

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Adi menekankan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Penulis : EP/TS

Editor : Gr

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru