Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

 

Sumedang, Deltanusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengamankan dana sebesar Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Kamis (18/9/2025)

Penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui penitipan pembayaran uang pengganti pada Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Masyarakat Berikan Apresiasi atas Kedatangan Edi Askari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Komitmen Kejari Sumedang

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Adi menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Kejari Sumedang juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp344 juta dari dua terdakwa kasus korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 dengan terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.

Baca Juga:  Tragedi di Kamar Kos Cirebon: Perempuan Hamil Tewas, Pelaku Diringkus Polisi dari Bus Antar Kota

Total Keuangan Negara yang Diamankan

Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil diamankan Kejari Sumedang mencapai Rp1.145.539.000, terdiri dari:

– Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu

– Rp344 juta dari perkara tindak pidana korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang

Baca Juga:  664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Adi menekankan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Penulis : EP/TS

Editor : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru