Jalan Tol & JBH IKN Dibuka Terbatas 20 Des‑4 Jan: Hanya Golongan I, Jam 06.00‑18.00 WITA

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Deltanusantara.com – Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan terbatas akses Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) menuju serta dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

– Kendaraan yang diperbolehkan: Golongan I (non‑bus, non‑truk).

– Jam operasional: 06.00‑18.00 WITA setiap hari.

–  Batas kecepatan:  maksimal 60 km/jam untuk menjaga keselamatan.

Pembukaan terbatas ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas selama periode libur akhir tahun serta memberikan alternatif rute darat antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menyiapkan kendaraan dalam kondisi prima.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi lalu lintas dan cuaca.

Diharapkan dengan pengaturan ini, arus mudik dan perjalanan liburan dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB