Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri, pasalnya Walkot Depok tersebut mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Selasa 1 April 2025.
Dedi menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran.
Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.
“Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” ungkapnya.
Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”Iya dong, abai,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






