Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri, pasalnya Walkot Depok tersebut mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Selasa 1 April 2025.

Dedi menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran.

Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.

“Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.

“Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” ungkapnya.

Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”Iya dong, abai,” kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB