Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

 

Deltanusantara.com – Seorang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri sesama pengamen, karena dilatarbelakangi karena cemburu. Minggu (15/6/2025).

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah terduga pelaku berusia di bawah 17 tahun.

AM (pelaku) bertempat tinggal di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,”tuturnya.

Informasi yang didapat dari pihak keluarga pelaku, lanjut Hendra, kejadian bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, malam, saat itu, pelaku usai mengamen dan pulang ke rumah, lantas mantan kekasihnya, Caca, ketauan sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.

“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” jelas Hendra, Sabtu (14/6/2025).

Saat itu, korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan.

Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.

Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.

Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasar Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.

Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih Purwakarta sambil menunggu pihak keluarga korban.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB