DN.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, resmi melantik delapan Pejabat Tinggi Pratama di Amphitheater Alun‑Alun Kabupaten Subang, Sabtu (10/1/2026.
Pelantikan ini merupakan hasil open bidding dan seleksi terbuka yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berprinsip zero rupiah.
Para pejabat yang dilantik:
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
– Enang Supriatna, Sekretaris DPRD Subang
– Andri Mulya Priatna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
– Deni Achmad Abdul Rahman, Kepala Dinas Pertanian
– Saeful Arifin, Kepala Dinas Sosial
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
– Agung Nugroho, Kepala Dinas Perikanan
– H. Ahmad Amin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
– Filbert Gunadi Hasiguan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran
– Indratno Bayuaji, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung selama dua bulan tanpa intervensi.
“Saya tidak menitipkan siapa pun. Tiga saudara saya ikut open bidding, tapi nilainya jelek dan tidak saya titipkan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa jabatan tanpa biaya harus dibayar dengan kinerja terbaik. “Jaga amanah, berikan layanan prima. Sogok saya dengan kinerja, bukan uang,” ujarnya, pada Jumat (09/01).
Semua pejabat diberikan target enam bulan dan akan dievaluasi secara terbuka melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Kang Rey mengajak masyarakat dan pers untuk mengawasi kinerja baru ini agar isu‑isu seperti sampah dapat diselesaikan secara bertahap.
Turut hadir Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Dokpim






