Deltanusantara.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada Solihin serta pihak lainnya.
Solihin merupakan salah satu tokoh masyarakat yang telah berhasil memulangkan Robin korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jum’at (14/3/2025) di Pendopo Indramayu.
Pada sebelumnya, Robin warga Kecamatan Patrol Indramayu terjebak pada konflik yang terjadi di perbatasan Thailand dan Myanmar selama 17 bulan.
Atas hal itu, Bupati Lucky Hakim memberikan apresiasi kepada salah satu tokoh masyarakat yang selama lebih 5 bulan memperjuangkan kembalinya Robiin ke tanah air.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Tokoh tersebut adalah Solihin yang sangat gigih terus berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun pusat dan lembaga lainnya sehingga Robiin bisa kembali ke kampung halamannya.
“Saya apreasiasi kerja keras Pa Solihin bersama yang lainnya sehingga Pa Robiin ini bisa kembali ke Indramayu dan kumpul bersama keluarganya,” kata Lucky Hakim.
Lucky berharap, kejadian ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, terutama bagi yang akan memilih bekerja ke luar negeri untuk lebih berhati-hati.
Sementara itu Solihin mengatakan, dirinya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati Indramayu kepada dirinya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan Robiin ke Indonesia.***
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Dna Yaya
Sumber Berita : Diskominfo






