Apartemen Subsidi di Bekasi, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan memiliki tempat tinggal layak bagi warga Bekasi dan sekitarnya.

Melalui skema baru, masyarakat kini berpeluang memiliki apartemen dengan cicilan mulai Rp1 jutaan per bulan. Kamis (2/4/2026).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Maruarar Sirait.

Baca Juga:  Jajang Sudrajat Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsiang: Koperasi Tanjungsiang Kedepan Siap Ngabret!

Proyek Apartemen Meikarta yang sebelumnya mengalami berbagai kendala kini ditransformasi menjadi hunian vertikal bersubsidi.

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan fokus pada penyelesaian hak konsumen sekaligus pengembangan hunian terjangkau.

Sebagian lahan seluas sekitar 10 hingga 20 hektare di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, akan dimanfaatkan untuk pembangunan apartemen subsidi.

Program ini menyasar MBR, termasuk para buruh di kawasan industri Bekasi.

Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya perubahan istilah “rumah susun” menjadi “apartemen” guna meningkatkan kepercayaan diri masyarakat.

Baca Juga:  Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Menurutnya, istilah apartemen selama ini identik dengan kalangan berpenghasilan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa perubahan istilah merupakan bagian dari konsep baru yang diusung pemerintah, khususnya untuk proyek di Meikarta dan wilayah Jawa Barat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Masa cicilan yang sebelumnya maksimal 20 tahun diperpanjang hingga 30 tahun, sehingga beban pembayaran menjadi lebih terjangkau.

Baca Juga:  Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi 

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program ini bertujuan mengubah stigma bahwa apartemen hanya untuk masyarakat dengan penghasilan di atas Rp10 juta.

Ia berharap masyarakat dengan penghasilan setara UMK di Bekasi dan Karawang juga dapat memiliki hunian vertikal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan masyarakat dengan penghasilan setara UMP untuk memiliki apartemen bersubsidi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru