Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

 

DN.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

Alih-alih meliburkan transportasi lokal tersebut, Maulana mengusulkan agar pemerintah fokus pada penataan jalur dan perbaikan fasilitas parkir guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) memutuskan untuk meliburkan angkot, becak, dan andong untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Para sopir yang diliburkan mendapatkan kompensasi Rp200.000 per hari selama tidak bekerja. Selasa (10/3/2026).

Namun, menurut Maulana, jalur-jalur yang biasanya menjadi area operasional andong dan becak bukanlah jalur utama arus mudik, melainkan jalur wisata dan pusat kuliner.

Oleh karena itu, ia menilai alasan kelancaran mudik kurang tepat jika harus menghentikan mata pencaharian para pengemudi transportasi tradisional tersebut.

“Solusinya sebenarnya sederhana, tinggal jalurnya saja yang dibuatkan. Saya meyakini jalur yang ada andong atau becak itu bukan jalur utama mudik, melainkan jalur wisata.

Kalau ingin tidak macet, kuncinya adalah menyiapkan kantong-kantong parkir di luar area tersebut untuk kendaraan pribadi,” kata Maulana.

Ia menawarkan konsep area bebas kendaraan pribadi, di mana wisatawan atau masyarakat tetap bisa menuju titik tujuan dari satu lokasi ke lokasi lain menggunakan moda transportasi lokal. Namun, hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas armada.

Maulana berpendapat, anggaran Rp6,5 miliar yang saat ini digunakan untuk kompensasi ke sopir angkot, seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas kendaraan dan layanan angkot, andong, serta becak.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk membela mereka yang kecil. Para sopir angkot, kusir andong, dan penarik becak tidak seharusnya kalah oleh kepentingan pemilik kendaraan pribadi.

Kebijakan yang adil adalah memperbaiki kualitas moda transportasi umum agar layak digunakan semua orang, sembari mengelola parkir kendaraan pribadi agar tidak menyumbat jalan,” tuturnya.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harris Muhammadun, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur Jawa Barat dalam menekan angka kemacetan di jalur mudik melalui kebijakan penghentian sementara operasional angkot, delman, dan becak.

Namun, Harris menyoroti bahwa kebijakan tersebut baru menyentuh aspek kesejahteraan pengemudi, namun belum menjamin kebutuhan mobilitas warga pengguna jasa.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif (win-win solution) agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Salah satu usulan konkret dari MTI adalah penyediaan layanan pendamping berupa shuttle bus dengan rute dan jadwal operasional yang jelas selama masa libur angkutan lokal berlangsung.

Harris menegaskan bahwa untuk mendukung pergerakan jarak dekat masyarakat di dalam kota, ketersediaan transportasi pengganti dengan jadwal yang terinformasi dengan baik adalah sebuah keharusan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pinjamkan Mobil Alphardnya kepada Wali Kota Banjar, Tak dari APBD Baru

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB