BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Akan Cair Sebelum Lebaran 

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

 

DN.com – Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. Kamis (26/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta,” kata Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026, dan verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu untuk menghindari keterlambatan pencairan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru