Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI 17 Agustus Jadi Perbincangan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI Ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI Ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

 

Deltanusantara.com – Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI 17 Agustus ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

Dihari menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-80 ini juga, mendapat sorotan dan perdebatan  sejumlah kalangan, baik pemerintah, pengamat kebijakan publik, akademisi dan masyarakat.

Baca Juga:  Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sekaligus Sampaikan Permohonan Maaf

Atas Penomena ini. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, angkat bicara. Ia menekankan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT  Kemerdekaan RI ke-80  tidak bisa dianggap sebagai bentuk separatisme dan provokasi.

Menurutnya, tindakan itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk kritik publik terhadap pemerintah, yang sah dilakukan dalam suasana demokrasi.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Purbaya Ultimatum Pengemplang Pajak: Tak Ada Amnesti!

Masyarakat yang memasang bendera tersebut tengah menyampaikan pesan ada hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah,” kata Rissalwan.

Ia menegaskan ekspresi seperti ini tidak harus langsung disalahartikan sebagai ancaman terhadap identitas nasional, selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah merespons fenomena ini secara positif, tak reaktif atau cepat menghakimi.

Baca Juga:  Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan dari Pemerintah

Menangani kritik dengan terbuka jauh lebih konstruktif ketimbang membungkam aspirasi publik,” ujaranya.***

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Akun Facebook@fakta

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru