Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI 17 Agustus Jadi Perbincangan Publik

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI Ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI Ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

 

Deltanusantara.com – Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI 17 Agustus ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.

Dihari menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-80 ini juga, mendapat sorotan dan perdebatan  sejumlah kalangan, baik pemerintah, pengamat kebijakan publik, akademisi dan masyarakat.

Atas Penomena ini. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, angkat bicara. Ia menekankan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT  Kemerdekaan RI ke-80  tidak bisa dianggap sebagai bentuk separatisme dan provokasi.

Menurutnya, tindakan itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk kritik publik terhadap pemerintah, yang sah dilakukan dalam suasana demokrasi.

Masyarakat yang memasang bendera tersebut tengah menyampaikan pesan ada hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah,” kata Rissalwan.

Ia menegaskan ekspresi seperti ini tidak harus langsung disalahartikan sebagai ancaman terhadap identitas nasional, selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah merespons fenomena ini secara positif, tak reaktif atau cepat menghakimi.

Menangani kritik dengan terbuka jauh lebih konstruktif ketimbang membungkam aspirasi publik,” ujaranya.***

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Akun Facebook@fakta

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB