Deltanusantara.com – Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI 17 Agustus ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.
Dihari menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-80 ini juga, mendapat sorotan dan perdebatan sejumlah kalangan, baik pemerintah, pengamat kebijakan publik, akademisi dan masyarakat.
Atas Penomena ini. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, angkat bicara. Ia menekankan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 tidak bisa dianggap sebagai bentuk separatisme dan provokasi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurutnya, tindakan itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk kritik publik terhadap pemerintah, yang sah dilakukan dalam suasana demokrasi.
Masyarakat yang memasang bendera tersebut tengah menyampaikan pesan ada hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah,” kata Rissalwan.
Ia menegaskan ekspresi seperti ini tidak harus langsung disalahartikan sebagai ancaman terhadap identitas nasional, selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah merespons fenomena ini secara positif, tak reaktif atau cepat menghakimi.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Menangani kritik dengan terbuka jauh lebih konstruktif ketimbang membungkam aspirasi publik,” ujaranya.***
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Akun Facebook@fakta






