KPK Bantah Ada Penyidik Minta Rp10 Miliar, Minta Yora Lovita Lapor 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK membantah adanya penyidik yang meminta uang Rp10 miliar kepada terdakwa kasus dugaan korupsi Rencana Pengguna Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

KPK membantah adanya penyidik yang meminta uang Rp10 miliar kepada terdakwa kasus dugaan korupsi Rencana Pengguna Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penyidik yang meminta uang Rp10 miliar kepada terdakwa kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Rabu (18/2/2026)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa di jajaran penindakan KPK tidak ada penyidik bernama Bayu Sigit seperti yang disebut Yora Lovita E. Haloho.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Bahas Antikorupsi dan Efisiensi Belanja Pemerintah

Asep meminta Yora Lovita membuat laporan resmi atas tudingan, karena di jajaran penindakan KPK tidak ada penyidik dengan nama tersebut.

“Kita sudah bergerak dengan melibatkan inspektorat untuk menelusuri informasi yang muncul dari kesaksian Yora.

Terkait saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas (KPK) atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah benar seperti itu Penyidik atau Penyelidik KPK atau dia hanya mengaku-aku,” kata Asep pada Jum’at (13/2).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung

Yora Lovita mengaku menjadi perantara antara seseorang yang mengaku penyidik KPK bernama Bayu Sigit dengan Gatot Widiartono, terdakwa kasus dugaan korupsi RPTKA.

Ia mengaku percaya karena yang bersangkutan membawa lencana logam berlogo KPK dan surat pemberitahuan permintaan keterangan atas nama Gatot.***

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru