Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

DN.com – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka Bigboss (gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Jum’at (13/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar, Forkopincam Cisalak Gelar Silaturahmi Bersama Kepala SPPG Sekecamatan 

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra.

Para korban sempat dirawat di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026) dengan keluhan pusing, mual, muntah, lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Hafal: Munaqosah MTs Menongo Uji Mental dan Integritas Santri

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pendataan korban.

Hendra menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Jawa Barat yang masih nekat mengonsumsi miras oplosan.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Belanja APBD Rp500.000 Bukan Kebijakan Populis, Melainkan Pelayanan Dasar

Ini sangat berbahaya, tidak ada standar kandungan, dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Polda Jabar memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan tersebut dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru