Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

DN.com – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka Bigboss (gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Jum’at (13/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra.

Para korban sempat dirawat di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026) dengan keluhan pusing, mual, muntah, lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas.

Baca Juga:  Satuan Lalulintas Polres Garut Gerak Cepat Tangani Lakalantas di Jalan Raya Tarogong Leles Garut

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pendataan korban.

Hendra menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Jawa Barat yang masih nekat mengonsumsi miras oplosan.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan.

Baca Juga:  Tinjau Museum Subang, Kang Rey: Ini Ruang Edukasi Sekolah dan Masyarakat Harus Manfaatkannya

Ini sangat berbahaya, tidak ada standar kandungan, dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Polda Jabar memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan tersebut dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru